“Petugas kami telah bekerja sigap, terukur, dan sesuai prosedur. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga perlintasan antarnegara secara sah dan tertib,” ungkapnya.
Proses lebih lanjut, terhadap pelanggar saat ini masih berlangsung dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku. (gus)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News