Masyarakat diminta agar mewaspadai terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Seluruh informasi resmi hanya tersedia di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi yang ditunjuk.
BPJS Ketenagakerjaan mengumpulkan data pekerja untuk proses verifikasi, terkait kelayakan mendapatkan BSU itu merupakan kebijakkan dari kementerian.
“Program BSU ini menindak lanjuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja Permenaker No. 5 tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Permenakar No. 10 tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja buruh,” tutup Wawan
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News