Jalur Afirmasi, 15 persen
Untuk pendaftar melalui jalur afirmasi khususnya dari keluarga yang kemampuan ekonomi tidak mampu harus memiliki Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), KIP, KPS, KKS termasuk siswa Disabilitas/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan Program Kementrian Prioritas.
Jalur Mutasi/Pindah Tugas Orang Tua, 5 persen
Untuk Jalur Mutasi dibuktikan dengan Surat pindah Tugas Orang Tua/Wali.
Kuota Murid Baru 432 Siswa
Baca juga: Undana Kupang Gelar Kuliah Umum, Gaungkan Perlawanan Terhadap Intoleransi dan Radikalisme
Syarat pendaftaran
-Link Website Pendaftaran: https://ntt.spmb.id