Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA- Sebuah rumah semi permanen milik Agustinus M. Buti (58) warga RT 004/RW 002, Dusun Sadi, Desa Sadi, Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim), Kabupaten Belu, hangus dilalap si jago merah pada Minggu (28/6/2025).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09:30 WITA, saat pemilik rumah tidak berada di tempat. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan tersebut. Selain itu, juga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Salah seorang saksi, Silvester, mengungkapkan api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian rumah sebelum bantuan mobil pemadaman kebakaran tiba.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Rumah di Belu NTT, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
“Pas saya lihat, api sudah menyala. Itu tidak berlangsung lama, apalagi pas angin sangat kencang. Saya juga sempat mendengar bunyi ledakan. Kami tidak bisa bantu padamkan api karena cepat sekali membesar,” ujar Silvester.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Inafis dari Polres Belu pukul 16:30 wita, bersama Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Yusran masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan menghitung kerugian materiil yang ditimbulkan. (gus)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News