PMI Ilegal Asal NTT
BP3MI NTT Terima 2 Jenazah PMI Ilegal dari Malaysia
Dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kuala Lumpur, Malaysia tiba di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Sabtu 12 Juli 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/TIBA-DI-KUPANG-Suasana-saat-penerimaan-dua-Jenazah-PMI-dari-Malaysia.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG - Dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kuala Lumpur, Malaysia tiba di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Sabtu 12 Juli 2025.
Kedua jenazah ini tiba di Kupang dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 456 dari Jakarta menuju Kupang serta tiba pada pukul 11.05 Wita.
Kedua jenazah ini merupakan PMI tanpa dokumen atau illegal yang meninggal di Kuala Lumpur serta sama-sama berasal dari Kabupaten Malaka.
Saat jenazah ini tiba di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, kedua jenazah tersebut dijemput oleh pihak terkait yakni dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT dan kerabat.
Baca juga: NTT Kembali Terima Dua Jenazah PMI Ilegal dari Malaysia, Asal Flores Timur dan Kupang
Informasi yang didapat oleh reporter POS-KUPANG.COM, kedua jenazah ini atas nama Yulius Nahak usia 50 tahun yang berasal dari Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Dan identitas jenazah PMI lainnya atas nama Ferdinandus Nabu usia 32 tahun yang berasal dari RT 001/RW 003 Desa atau Kelurahan Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.
Kedua jenazah tersebut setibanya di Kupang langsung diberangkatkan menuju Kabupaten Malaka dengan menggunakan jalur darat.
Hingga sampai saat ini sudah 79 jenazah PMI yang tiba di Provinsi NTT terhitung dari Bulan Januari hingga Juli 2025 dan dalam seminggu terakhir ini sudah tiga jenazah PMI yang tiba di Kupang. (ria)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News