Berita Lembata

Kemenag RI dan Lakpesdam PBNU Monitoring Bersama Program Inklusi di Lembata

Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MONITORING-Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Program Inklusi Lakpesdam PBNU menggelar kegiatan Joint Monitoring di Kabupaten Lembata, Rabu 23 Juli 2025. 

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Program Inklusi Lakpesdam PBNU menggelar kegiatan Joint Monitoring di Kabupaten Lembata, Rabu 23 Juli 2025. 

Kegiatan berlangsung di Lewoleba sejak pukul 13.00-16.30 WITA dan dihadiri oleh para kepala KUA dari delapan kecamatan serta fasilitator Program Inklusi.

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Zudi Rahmanto, Kasubdit Bina KUA Kemenag RI; Jamaluddin Malik, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lembata; serta Musliha Rofik, Senior Program Officer Inklusi Lakpesdam PBNU sekaligus Instruktur Nasional Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI.

Peserta kegiatan ini terdiri dari Kepala KUA dari 8 kecamatan di Lembata: Omesuri, Buyasuri, Nubatukan, Lebatukan, Ile Ape, Nagawutung, dan Wulandoni. Selain itu, turut hadir pula 6 fasilitator lapangan yang merupakan alumni dari dua pelatihan penting: Bimtek Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Catin, dan pelatihan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah).

 

Baca juga: Kunjungan Tim Program Inklusi Lakpesdam PBNU dan Fatayat NU ke Mitra Strategis di Kabupaten Lembata

 

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi bersama antara jajaran Kemenag dan mitra strategisnya dalam memastikan pelaksanaan program-program penguatan keluarga dan pencegahan perkawinan anak berjalan efektif di tingkat akar rumput.

Dalam paparannya, Zudi Rahmanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas program dan keberlanjutan pendampingan masyarakat oleh KUA. 

“Kami mengapresiasi inisiatif lokal dan kerja kolaboratif antara KUA, fasilitator, dan mitra seperti Lakpesdam PBNU dalam mendorong penguatan keluarga dan ketahanan remaja,” ujarnya.

Sementara itu, Musliha Rofik menyoroti pentingnya pendekatan berbasis komunitas dan kontekstual dalam penyuluhan pra-nikah dan pendampingan remaja. 

“Kita tidak hanya berbicara data, tapi dampak riil di masyarakat. Fasilitator lokal memiliki peran kunci sebagai jembatan nilai dan pengetahuan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi forum berbagi praktik baik antar fasilitator, serta diskusi teknis dalam pemetaan tantangan dan peluang pelaksanaan program di tingkat kecamatan. Harapannya, hasil monitoring ini akan menjadi dasar penguatan kebijakan dan pengembangan modul berbasis lokal ke depannya.

Kemenag dan Lakpesdam PBNU berkomitmen untuk terus mendorong kerja kolaboratif yang berkelanjutan guna membangun keluarga sakinah dan melindungi generasi muda dari praktik perkawinan usia anak.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News