Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Sumba Timur dimulai sejak tahun 1960. Namun hingga kini proses pemekaran masih tertahan akibat moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Padahal, berbagai dokumen penting seperti peta wilayah hingga batas desa sudah disiapkan lengkap.
Hal ini disampaikan oleh mantan Bupati Sumba Timur dua periode, Gidion Mbilijora, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (29/7/2025).
Ia mengatakan, pemerintah daerah, Pemprov NTT, dan perwakilan NTT di DPR RI dan DPD RI perlu bekerja sama untuk menyuarakan kembali urgensi pembentukan DOB bagi kemajuan daerah.
Gidion menjelaskan, sejak diwacanakan pembentukan DOB di Sumba Timur, sejumlah peneliti sudah turun untuk melakukan kajian dan petakan potensi wilayah.
Baca juga: Polisi di Sumba Timur NTT Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual dan KDRT
Dan saat itu, lanjut Gidion, Universitas Indonesia (UI) merekomendasikan tujuh wilayah yang layak menjadi kabupaten. Meski akhirnya hanya tiga yang dilanjutkan.
“Saya bersama DPRD yang lalu sudah ke provinsi, sudah juga dapat persetujuan gubernur dan DPRD, kita sudah bawa sampai ke Jakarta, namun terkendala moratorium,” katanya saat ditemui Pos Kupang.
Proses pemetaan wilayah calon DOB juga didukung secara teknis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) di Cibinong.
Gidion menyebutkan, Sumba Timur menjadi kabupaten pertama yang menjalin kerja sama langsung dengan BIG dalam menyusun peta calon DOB.
Karena itu, ia berharap Gubernur NTT bersama DPR RI dan anggota DPD RI asal NTT untuk bersuara ke pemerintah pusat terkait DOB ini hingga ke Presiden.
“Ya kita berharap anggota DPR dan DPD kita omonglah sedikit di sana. Kita butuh pemekaran memang,” kata Gidion.