Sara juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan reformasi kebijakan pertahanan. Menurutnya, pembentukan batalyon atau kodam baru tidak boleh diiringi budaya kekerasan.
“Kalau pola ini terus dibiarkan, masyarakat bisa trauma dan enggan bergabung dengan TNI. Undang-undang TNI perlu ditinjau kembali dengan mengedepankan supremasi sipil,” tegasnya.
Sara menutup dengan penegasan bahwa TNI adalah milik rakyat, bukan kelompok tertentu.
“Hentikan kekerasan sebagai bagian dari orientasi. Bangun adaptasi yang lebih manusiawi, menghargai martabat, dan menjunjung hak asasi manusia,” ujarnya. (IAR)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News