TRIBUNFLORES.COM, BELU- Indonesia, saat ini memiliki 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI).
PLBN ini tersebar di beberapa titik di Indonesia, salah satunya di Nusa Tenggara Timur, provinsi yang berbatasan langsung dengan negara Timor Lester.
Dilansir dari web BNPP RI menjelaskan PLBN merupakan peningkatan fungsi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) yang memiliki dan memberikan pelayanan di bidang keimigrasian, kepabeanan, karantina, keamanan, dan administrasi pengelolaan.
PLBN menjadi sistem utama yang melayani aktivitas masyarakat perbatasan khususnya yang berhubungan dengan aktivitas lintas batas.
Pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan sebagai pos perlintasan saja, namun juga akan didorong untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
Baca juga: Jalur Lintas Batas RI-RDTL Telah Dibuka Melalui PLBN Napan dan Postu Integrado Oesilo
Berikut daftar PLBN di Indonesia:
1. PLBN Serasan, Natuna, Kepulauan Riau
2. PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
3. PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
4. PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat