Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Keluarga almarhum Prada Lucky Namo bakal didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
LPSK telah bertemu dengan keluarga Lucky Namo di Kelurahan Kuanino pada Jumat (15/8/2025) kemarin. Sebelumnya, LPSK juga telah bertemu dua saksi yang menyaksikan peristiwa kematian Lucky Namo di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 di Kabupaten Nagekeo.
"Kemarin ada kunjungan dari LPSK pusat. Beliau berkunjung melihat keluarga yang berduka. Saya sudah minta pendampingan dari LPSK untuk mendampingi saya dan keluarga," kata ibu kandung Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey, Sabtu (16/8/2025).
Paulina mengatakan, dirinya telah menyampaikan permohonan kepada LPSK. Ia mengaku pendampingan dimulai pasca pertemuan. Paulina berharap semua proses ini berjalan lancar dan bisa memeroleh keadilan atas meninggalnya Lucky Namo.
Baca juga: Gunung Lewotolok NTT 173 Kali Gempa Erupsi 130 Kali Gempa Hembusan
Wakil Ketua LPSK RI, Susilaningtias menyebut tugas dan kewenangan LPSK adalah memberi perlindungan terhadap saksi dan korban. LPSK menawarkan perlindungan kepada keluarga Lucky Namo.
“Kami menjelaskan tugas dan kewenangan LPSK, serta perlindungan yang bisa diberikan. Namun, pengajuan perlindungan masih tergantung keputusan keluarga,” ujarnya.
Sebelumnya, tim LPSK yang berjumlah lima orang juga telah mendatangi Nagekeo untuk bertemu beberapa saksi terkait kasus ini. Dari hasil pertemuan, belum ada saksi yang mengajukan permohonan perlindungan. LPSK menegaskan, selain perlindungan, pihaknya siap memberikan bantuan dan pendampingan bagi saksi maupun korban.
Susilaningtias berkata, keluarga menerima dengan positif kehadiran lembaga ini. Pihaknya berkomitmen membantu proses
penegakan hukum kasus ini dengan memberikan perlindungan kepada saksi, korban, atau keluarganya.
"Harapan kami, kasus ini dapat terungkap secara benar, terang, dan adil, sehingga korban dan keluarganya merasakan keadilan yang sesungguhnya,” katanya.
LPSK berharap upaya ini dapat menciptakan rasa aman bagi saksi dan korban, sekaligus mendorong terungkapnya kasus secara tuntas. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News