TRIBUNFLORESCOM, LARANTUKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Maumere Sikka melaksanakan kegiatan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Acara ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Maumere yang membawahi Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya kepada kelompok pekerja yang rawan menghadapi risiko kerja.
Dalam kesempatan tersebut, penyerahan simbolis kartu dilakukan kepada dua orang perwakilan pekerja rentan yakni Thomas Benyamin Fernandez dan Maria Ima Arangkoja. Kehadiran keduanya menjadi representasi dari ribuan pekerja rentan di Flores Timur yang kini dapat merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan perlindungan ini, diharapkan pekerja dapat bekerja lebih tenang dan keluarga pun memiliki kepastian perlindungan bila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Baca juga: Yohanes Manasye: Bawaslu Punya Peran Strategis Wujudkan Kedalauatan Rakyat
Selain penyerahan kartu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Syukur A. Wandan, seorang pekerja dari Pahala Bahari Nusantara.
Almarhum meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, sehingga ahli waris berhak menerima manfaat dari berbagai program BPJS Ketenagakerjaan. Rincian manfaat yang diserahkan antara lain Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia sebesar Rp133.792.000, Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp1.926.480, Manfaat Jaminan Pensiun sebesar Rp4.796.400 Per Tahun.