Berita Ende

Damkar Ende Utang Air untuk Padamkan Kebakaran 

Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ende ternyata memiliki utang air terhadap pihak ketiga guna memadamkan kebakaran

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-DAMKAR ENDE
DAMKAR - Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ende sedang melakukan upaya pemadaman api di salah satu lokasi kebakaran di Kota Ende beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ende memiliki tunggakan pembayaran air kepada pihak ketiga untuk pemadaman kebakaran selama tahun 2025.
  • Tercatat tujuh kejadian kebakaran di Kota Ende dari Januari hingga Oktober 2025.
  • Besaran tunggakan belum disebutkan dan masih menunggu konfirmasi dari bendahara.

 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Ende ternyata memiliki utang air terhadap pihak ketiga. Air tersebut selama ini digunakan untuk memadamkan kebakaran di Kota Ende selama tahun 2025. 

Hal itu disampaikan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ende, Emanuel Taji di hadapan Wakil Bupati Ende saat acara pembekalan teknis dan pembaretan 65 anggota Sat Pol PP tahun anggaran 2025 di halaman kantor itu, Rabu (5/11/2025) pagi.

"Tunggakan air untuk Damkar ini, selama inikan sering terjadi kebakaran lalu kami kesulitan karena dalam tahun ini banyak terjadi kebakaran apalagi anggaran terbatas sehingga untuk pembayaran air itu kita tertunda, itu utangnya di Simpati," ungkap Eman Taji yang sebentar lagi bakal purna tugas. 

Baca juga: Tim Pertama yang Tiba di Ende, Pelatih Persewa Waingapu: Datang Awal, Semoga Pulang Akhir

 

 

Berdasarkan data, jumlah kebakaran di Kota Ende selama periode Januari hingga Oktober 2025, sebanyak tujuh kasus.

Data ini, menurut Kabid Damkar Sat Pol PP Kabupaten Ende, Sardi Sipa, tercatat sesuai SPO dan respond time dengan jarak 8 kilometer dari Mako Sat Pol PP dan Damkar setempat. 

Baik Kasat Pol PP dan Kabid Damkar Kabupaten Ende belum menyebutkan besaran tunggakan air untuk pemadaman kebakaran selama tahun 2025.

"Untuk besaran tunggakan air saya tanya bendahara dulu untuk pastikan berapa besarannya," ujar Sardi Sipa kepada TribunFlores.com, Rabu (5/11/2025) siang. 

Ia menerangkan, kebutuhan air di setiap peristiwa kebakaran berbeda dilihat dari tingkat kebakaran, luas areal kebakaran dan beberapa faktor teknis lainnya.

"Biasanya kalau sampai dengan proses pendinginan itu sampai dengan 8 mobil tanki suplai air," pungkas Sardi Sipa.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved