Senin, 11 Mei 2026

Berita Ende

Nelayan Ende Bisa Isi Solar Pakai Jeriken di SPBU, Wajib Kantongi Rekomendasi dan Barcode Migas

Nelayan di Ende tetap bisa membeli BBM menggunakan jeriken di SPBU SPBU Ndao Wajib memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perikanan

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Nelayan Ende Bisa Isi Solar Pakai Jeriken di SPBU, Wajib Kantongi Rekomendasi dan Barcode Migas
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
SPBU NDAO - Aktifitas pengisian BBM di SPBU Ndao, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Mei 2026.Nelayan Ende Bisa Isi Solar Pakai Jeriken di SPBU, Wajib Kantongi Rekomendasi dan Barcode Migas 
Ringkasan Berita:
  • Nelayan di Ende tetap bisa membeli BBM menggunakan jeriken di SPBU SPBU Ndao
  • Wajib memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Ende
  • Wajib memiliki barcode dari Migas/Pertamina untuk dilayani di SPBU

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM ENDE – Sejumlah nelayan di Kabupaten Ende khusus nelayan yang berasal dari Kelurahan Arubara, Kecamatan Ende Selatan mengaku kerap mengalami kesulitan saat membeli solar di SPBU. 

Beberapa kali nelayan ditolak karena membawa jerigen untuk mengisi BBM.

Menurut Fudin Ali, ketua nelayan Arubara kondisi itu menyulitkan nelayan kecil yang menggunakan motor laut dan perahu tradisional.

“Namanya juga motor laut, masa harus bawa motor laut sama perahu ke tempat SPBU? Kadang mereka di SPBU tidak paham jalur itu. Mereka pikir nelayan beli untuk jual lagi,” katanya.

Baca juga: Petugas SPBU di Ende Larang Nelayan Isi BBM Pakai Jeriken, Fudin: Masa Harus Bawa Perahu ke SPBU

Beli BBM Pakai Jeriken

Ia menjelaskan, nelayan selama ini membeli BBM menggunakan jerigen karena lokasi tambatan perahu jauh dari SPBU dan tidak memungkinkan kapal dibawa langsung ke lokasi pengisian.

Keluhan ini pun mendapat tanggapan dari, pihaknya SPBU Ndao yang ditunjuk melayani para nelayan di Kabupaten Ende pasca SPBU nelayan di Paupanda ambruk dihantam gelombang besar beberapa waktu lalu.

Hingga kini, SPBU nelayan di Paupanda belum diperbaiki.

Menurut Manager SPBU Ndao, Tin, selama ini para nelayan di Kabupaten Ende tetap dilayani seperti biasa sejauh mereka mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Ende.

"Nelayan itu mereka datang ke Dinas Perikanan supaya bisa mendapatkan rekomendasi pengisian BBM di SPBU, dulu mereka isinya di bawah pantai itu di SPBU nelayan, sekarang SPBU nelayan itu belum operasi lagi jadi pelayanannya di SPBU Ndao, tapi kalau mereka bawa rekomendasi dan barcode mereka dari Migas, itu kami layani," tegasnya.

Tanpa rekomendasi Dinas Perikanan dan barcode dari Migas, maka, Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melayani para nelayan tersebut karena semua sudah dalam sistem.

"Jadi kalau dia (red: nelayan) ada rekomendasi dan barcode, itu tidak masalah, kami akan layani, kecuali BBM lagi langkah, maka kami utamakan kendaraan karena SPBU itu untuk kendaraan bukan nelayan tapi kita masih ada dispensasi dan kita berusaha semampu kami," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ende, Abdul Gani Gere Wara yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Senin (11/5/2026) pagi belum memberikan penjelasan.

Saat ini, Abdul Gani yang baru saja dilantik menjadi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ende itu sedang mengikuti rapat bersama Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved