Kasus Penikaman di Ende

Pelaku Penikaman di Wirajaya Ende Sudah Ditahan, Polisi Rencana Autopsi Jasad Korban

AKBP Joni Mahardika juga menyebut, pihaknya berencana melakukukan autopsi terhadap jasad korban

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
PELAKU - Dua pelaku penikaman terhadap Fransiskus Ndae ditahan di Mapolres Ende. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – AV (19 tahun) dan AG (23 tahun), dua pelaku dugaan penikaman terhadap Fransiskus Ndae (25) di Jalan Wirajaya, Kota Ende, Selasa (4/11/2025) malam kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Ende. 

Keduanya berhasil diamankan anggota Sat Reskrim Polres Ende pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. 

Penahanan terhadap AV dan AG disampaikan langsung Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika kepada TribunFlores.com, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.43 WITA melalui telepon selular. 

AKBP Joni Mahardika juga menyebut, pihaknya berencana melakukan autopsi terhadap jasad korban, Fransiskus Ndae. 

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Hanya Berselang 8 Hari, Satu Lagi Warga Ende Tewas Ditikam di Jalan Wirajaya

 

 

"Pelakunya sudah ditangkap, dua orang, dua diamankan di Polres, kemudian rencana kita akan melaksanakan autopsi, kalau pihak keluarga menyetujui itu berarti kita laksanakan,"jelas AKBP Joni Mahardika.

Ia juga memastikan, peristiwa tragis yang kembali menelan warga Kota Ende itu tidak disebabkan oleh pelaku mabuk namun murni kejahatan.

"Kalau dari kronologisnya bukan mabuk, dia (red: saksi) jalan, dihentikan, dipukul, kemudian saksi itu melapor ke korban, korban kemudian cari siapa yang memukul, nah disana ketemu ada dua orang yang mencegat dan melakukan penusukkan, saksinya lari, balik lagi ternyata sudah terkapar meningal dan ada luka tusuk dan dinyatakan meninggal," pungkas Kapolres Ende, AKBP Joni Mahardika. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved