Kasus Penikaman di Ende
Pelaku Penikaman di Wirajaya Ende Sudah Ditahan, Polisi Rencana Autopsi Jasad Korban
AKBP Joni Mahardika juga menyebut, pihaknya berencana melakukukan autopsi terhadap jasad korban
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – AV (19 tahun) dan AG (23 tahun), dua pelaku dugaan penikaman terhadap Fransiskus Ndae (25) di Jalan Wirajaya, Kota Ende, Selasa (4/11/2025) malam kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Ende.
Keduanya berhasil diamankan anggota Sat Reskrim Polres Ende pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
Penahanan terhadap AV dan AG disampaikan langsung Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika kepada TribunFlores.com, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.43 WITA melalui telepon selular.
AKBP Joni Mahardika juga menyebut, pihaknya berencana melakukan autopsi terhadap jasad korban, Fransiskus Ndae.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hanya Berselang 8 Hari, Satu Lagi Warga Ende Tewas Ditikam di Jalan Wirajaya
"Pelakunya sudah ditangkap, dua orang, dua diamankan di Polres, kemudian rencana kita akan melaksanakan autopsi, kalau pihak keluarga menyetujui itu berarti kita laksanakan,"jelas AKBP Joni Mahardika.
Ia juga memastikan, peristiwa tragis yang kembali menelan warga Kota Ende itu tidak disebabkan oleh pelaku mabuk namun murni kejahatan.
"Kalau dari kronologisnya bukan mabuk, dia (red: saksi) jalan, dihentikan, dipukul, kemudian saksi itu melapor ke korban, korban kemudian cari siapa yang memukul, nah disana ketemu ada dua orang yang mencegat dan melakukan penusukkan, saksinya lari, balik lagi ternyata sudah terkapar meningal dan ada luka tusuk dan dinyatakan meninggal," pungkas Kapolres Ende, AKBP Joni Mahardika. (Bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
| BREAKING NEWS: Hanya Berselang 8 Hari, Satu Lagi Warga Ende Tewas Ditikam di Jalan Wirajaya |
|
|---|
| Kepada Polisi Pamong Praja, Wakil Bupati Ende: Bagaimana Mau Tegakkan Aturan Dalam Kondisi Mabuk |
|
|---|
| 30 Pemain PSK Kabupaten Kupang Siap Berlaga di ETMC Ende 2025 |
|
|---|
| Persewa Waingapu Siap Ukir Ulang Sejarah di ETMC XXXIV Ende |
|
|---|
| Pemkab Ende Alokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai untuk ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Dua-pelaku-penikaman-terhadap-Fransiskus-Ndae.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.