Kasus Penikaman di Ende
Kasus Penikaman di Ende, Fransiskus Ndae Sempat Bersembunyi di Gerobak Arah Kompi C
Setelah terkena tikaman pisau milik pelaku di bagian kiri dada, korban berusaha berlari sekuat tenaga ke arah timur menuju Kompi C.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Ringkasan Berita:
- Fransiskus Ndae (25) ditikam Arnoldus Valentino Woge (19) setelah korban dan rekannya menatap pelaku dengan sorot mata yang dianggap “tajam.”
- Penikaman terjadi di trotoar Jalan Wirajaya, depan SDK Santa Ursula, pada 5 November 2025 dini hari. Korban sempat berlari dan bersembunyi di belakang gerobak sebelum dibawa ke RSUD Ende, namun meninggal dunia.
- Pelaku AVW dan rekannya AGI ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ende, pisau dan baju korban yang berdarah disita sebagai barang bukti.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Fransiskus Ndae (25), korban penikaman yang diduga dilakukan oleh Arnoldus Valentino Woge alias AVW (19) sempat bersembunyi di sebuah gerobak di depan pagar TK Kartika VII-10 Ende di Jalan Wirajaya, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Rabu (5/11/2025) dini hari.
Setelah terkena tikaman pisau milik pelaku di bagian kiri dada, korban berusaha berlari sekuat tenaga ke arah timur menuju Mako Kompi Senapan yang tak jauh dari TKP.
"Pada saat itu korban ke arah timur ke arah Kompi Senapan C dan pergi mencari tempat untuk berdiam diri yakni pada belakang gerobak yang terdapat di depan pagar TK. Kartika VII-10 Ende, lalu korban FNJL berteriak “saya kena tusuk, tolong dulu," terang Aipda Supardin, Ps Kasubsi Penmas Polres Ende, dalam rilis pers yang diterima TribunFlores.com, Kamis (6/11/2025) pagi.
Baca juga: Tidak Terima Dilihat dengan Sorot Mata Tajam, Pemuda di Ende Tikam Pria Asal Welamosa hingga Tewas
Mendengar korban berteriak minta tolong, salah satu rekannya yang sebelumnya bersama korban dan sempat melarikan diri ke arah timur menuju Mako Kompi Senapan mendekati sumber suara dan mendapati korban sedang terbaring di belakang gerobak tersebut dan dengan keadaan dada yang sedang berdarah.
KMM kemudian berlari menuju ke dalam Mako Kompi Senapan C untuk meminta bantuan sambil berteriak kepada saksi FTC “cepat sudah, korban sudah kena tusuk disana”.
Mendengar hal itu, FTC langsung berlari dari arah depan Mako Kompi Senapan C menuju ke tempat korban dan mendapati korban sedang terbaring disamping gerobak.
KMM kemudian meminta bantuan salah satu anggota TNI Yonif Senapan C dan membawa korban ke RSUD Ende. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
"Pelaku merasa emosi dikarenakan korban dan saksi KMM dan saksi FTC melihat pelaku dan saksi AGI dengan sorotan mata yang tajam," terang Aipda Supardin.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Ende. Selain pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu lembar baju kaos berwarna hitam dengan bercak darah pada bagian depan baju milik korban.
Motif Sepele
Sebelumnya, gara-gara melihat dengan sorot mata tajam, Arnoldus Valentino Woge alias AVW (19), pemuda asal Pemo, RT 007/RW 003, Desa Zozozea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende tega menikam Fransiskus Ndae alias FN (25) hingga meregang nyawa.
Kasus pembunuhan tragis ini terjadi pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di trotoar tepat di depan SDK Santa Ursula di Jalan Wirajaya, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah.
Kini, kasus tersebut sedang ditangani Sat Reskrim Polres Ende dengan nomor Laporan Polisi LP/B/210/XI/2025/SPKT/Res.Ende/Polda NTT, tanggal 05 November 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan penyidik Sat Reskrim Polres Ende yang diterima TribunFlores.com, Kamis (6/11/2025) pagi dari Ps Kasubsi Penmas Polres Ende, Aipda Supardin, kasus tersebut bermula pada saat AGI (23), membonceng pelaku dengan menggunakan kendaraan matic roda dua melintas di Jalan Wirajaya dari arah timur menuju ke arah barat melewati depan SDK Santa Ursula.
Pada saat bersamaan, korban bersama dua rekannya, KMM dan FTC sedang berjalan kaki di trotoar di depan SDK Santa Ursula Ende.
"Pada saat itu korban melihat arah motor yang dinaiki saksi AGI dan pelaku AVW, tiba-tiba saksi AGI memutar balikkan motor dan berhenti di tempat korban dan saksi KMM serta saksi FTC, lalu saksi AGI dan pelaku turun dari motor dan saksi menanyakan kepada korban dengan berkata “kamu lihat-lihat kami begitu kamu lihat kenapa?”lalu korban menjawab “kami lihat karena kami ada mata," terang Supardin.
Aksi Saling Dorong
Sesaat kemudian terjadilah saling dorong antara korban dan saksi AGI, lalu pelaku AVW dan saksi KMM.
Pada saat terjadi aksi saling dorong, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari saku celana belakang sebelah kanan.
Melihat pelaku mengeluarkan sebilah pisau, kedua rekan korban, KMM dan FTC langsung berteriak “lari, mereka ada bawa pisau,"
KMM dan FTC kemudian berlari ke arah timur menuju Mako Kompi Senapan
C yang lokasinya tak jauh dari TKP.
Pada saat yang bersamaan korban yang sedang berdiri berhadapan dengan saksi AGI dan sempat saling mendorong, tiba-tiba ditikam oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pisau tepat di dada bagian kiri dan langsung mencabut pisau tersebut.
Setelah pelaku mencabut pisau, korban yang sudah terkena tikaman pisau milik pelaku langsung berlari ke arah timur mengikuti saksi KMM dan saksi FTC.
Pelaku dan rekannya AGI sempat mengejar korban namun korban berlari dengan kencang akhirnya pelaku dan saksi AGI kembali menaiki motor dan pergi
menuju ke arah timur, meninggalkan korban dan dua rekannya KMM dan FTC.
Perbedaan Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu (5/11/2025) sore menerangkan kronologi kejadian yang agak sedikit berbeda.
Menurut keterangan Kapolres, kejadian berawal saat dua saksi, FT (20) dan KM (22), sedang makan di sebuah warung di depan Akper Ende.
Usai makan, keduanya berboncengan menuju kos milik korban, Fransiskus Ndae (FN), 25 tahun, di Jalan Marilonga.
Namun, setibanya di depan SD Onekore, keduanya dihadang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan dipukuli.
Kedua saksi sempat meminta maaf lalu melanjutkan perjalanan ke kos korban. Mereka kemudian menceritakan kejadian itu kepada korban FN.
Mendengar cerita tersebut, korban bersama kedua saksi berjalan kaki menuju lokasi kejadian untuk memastikan.
Saat tiba di depan SD Onekore 1, mereka melihat sekelompok anak muda duduk di depan patung pelajar.
Karena merasa tidak aman, mereka memutar arah melewati SMAN 1 Ende menuju Jalan Wirajaya.
Di lokasi tepat di samping tembok SDK Ursula Ende, tiba-tiba dua pelaku datang dan mendorong korban hingga terjadi perkelahian.
Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan pisau, membuat kedua saksi melarikan diri ke arah Kompi C.
Ketika kembali ke lokasi, saksi mendapati korban sudah bersandar di tembok TK Kartika dengan luka tusuk di bagian dada.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Ende menggunakan mobil patroli Kompi C, namun nyawanya tidak tertolong.
Tim Satreskrim Polres Ende bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku pada pukul 03.00 WITA dini hari.
Dua pelaku yang telah diamankan adalah AV (19 tahun) dan AG (23 tahun). (Bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PELAKU-DITAHAN-Arnoldus-Valentino-Woge-alias-AVW-19-pelaku-penikaman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.