Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Ende

Bupati Ende Bilang Mekanisme Paripurna Interpelasi Keliru, Ada Niat Tidak Baik

Menanggapi situasi yang memaksa dirinya harus meninggalkan rapat paripurna, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Bupati Ende Bilang Mekanisme Paripurna Interpelasi Keliru, Ada Niat Tidak Baik
Tribunnews.com/TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO 
BUPATI ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda saat ditemui di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati menanggapi kericuhan yang terjadi saat rapat paripurna antara DPRD dan Bupati Ende dengan agenda interpelasi APBD tahun 2025, Rabu (17/12/2025). 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Rapat paripurna antara DPRD dan Bupati Ende dengan agenda interpelasi APBD tahun 2025, Rabu (17/12/2025) di Kantor DPRD Kabupaten Ende berakhir ricuh.

Menanggapi situasi yang memaksa dirinya harus meninggalkan rapat paripurna, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda yang ditemui di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati mengatakan lebih baik dirinya meninggalkan rapat tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan.

"Semua orang sudah lihat bahwa kondisinya tidak kondusif, dari pada kemudian akan terjadi ricuh yang akan berkembang ke arah destruktif, lebih baik saya tinggalkan rapat," tegas Bupati Yosef Badeoda.

Menurut dia, mekanisasi rapat paripurna interpelasi APBD tahun 2025 bersama DPRD Kabupaten Ende keliru dan tidak sesuai agenda surat yang disampaikan kepada pemerintah.

 

Baca juga: Lempar Papan Nama Kena Burung Garuda, Begini Penjelasan Anggota DPRD Ende 

 

 

"Jadi yang disampaikan ke pemerintah agendanya adalah satu penyampaian pertanyaan oleh anggota DPRD yang kedua adalah tanggapan pemerintah, kalau mereka tertib dengan agenda, ya jalan, ini Bupati diajak berdebat kusir, semua tanya dan langsung jawab, kalau debat kusir itu bukan mekanismenya jadi mekanismenya itu adalah DPRD menyampaikan Interpelasinya dengan materi yang disampaikan, pemerintah akan menanggapi," jelas Bupati Yosef Badeoda.

Alasannya, apabila pernyataannya bukan materi interpelasi maka pemerintah bisa menolak memberikan jawaban.

Namun apabila materi pertanyaan sesuai dengan agenda interpelasi maka pemerintah harus menyampaikan jawaban.

"Bupati kan mewakili pemerintah, mungkin ada hal-hal yang tidak diketahui Bupati dan harus berkoordinasi dengan para staf untuk bisa menjawab itu dengan baik, oleh karena itu tidak tepat kalau diajak berdebat kusir," kata Bupati Yosef Badeoda.

Ia juga menilai pimpinan DPRD Kabupaten Ende tidak tepat dalam menjaga alur persidangan rapat paripurna interpelasi APBD tahun 2025.

Ia juga menjelaskan terkait aksi Plh Sekda Ende, Hiparrkus Heppy dan sejumlah ASN yang membawa dirinya keluar dari ruang sidang paripurna saat situasi memanas.

"Tanpa mereka (red: ASN) datang pun saya sudah mau keluar karena situasi tidak kondusif dan bagi mereka ini bukan agenda yang bukan disampaikan ke pemerintah, mereka wajib meminta pimpinannya untuk keluar karena tidak sesuai agenda, ini semacam sudah ada niat yang tidak bagus, mengajak konfrontasi ini, jadi wajar kalau ASN yang ada meminta pimpinannya untuk keluar," pungkas Bupati Yosef Badeoda. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved