Sabtu, 9 Mei 2026

Demo di Ende

Bupati Ende Debat Panas Dengan Mahasiswa Soal Aksi Penggusuran 

Awalnya, sejumlah aktivis mahasiswa dari GMNI dan LMND Ende melakukan aksi demonstrasi di Kantor

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Bupati Ende Debat Panas Dengan Mahasiswa Soal Aksi Penggusuran 
Tribunnews.com/TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
DEBAT PANAS - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda terlibat debat panas dengan empat aktivis mahasiswa dari GMNI dan LMND Ende terkait dengan beberapa aksi penggusuran di Kota Ende di lantai 2 Kantor Bupati Ende, Jumat (8/5/2026) siang. 

Namun para mahasiswa meminta bukti surat perjalanan dinas bupati.

"Kalian tidak usah atur yang pemerintah punya urusan, kalian sekarang silahkan sampaikan tuntutan, saya punya waktu hanya sebentar karena mau jalan, itu nanti kalian berurusan dengan administrasi, kalian bisa langsung cek" tegasnya diawal dialog.

Ketua termandat GMNI cabang Ende, Fernando Delu membacakan tuntutan mereka dihadapan Bupati Ende.

Dalam kesimpulannya, Fernando menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ende tidak dapat melakukan pengosongan lahan secara sepihak dan paksa tanpa putusan pengadilan.

Pengosongan lahan wajib melalui mekanisme hukum yang sah sesuai HIR dan KUHPerdata.

Tindakan represif tanpa prosedur dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Negara wajib menjamin perlindungan hak warga negara serta mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial.

Dialog, mediasi, dan solusi yang manusiawi harus menjadi langkah utama sebelum tindakan hukum dilakukan.

Dengan fakta kelalaian dan unsur kesengajaan oleh pemerentah hari ini yang telah melakukan tindakan penggusuran paksa tampa memperhatikan kepentingan masyarakat maka mereka menuntut :

1.    Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Ende untuk segerah meridistibusikan dan atau relokasi serta tanah sertah mengganti rugi dengan membangunkan rumah yang layak bagi korban penggusuran.

2.    Mendesak pemerentah segerah melaksanakan Program TORA (TANAH OBYEK REFORMA AGRARIA) Sesuai amanat UUPA NO.5 TAHUN 1960.

Usai dibacakan, Bupati Yosef Badeoda berdiri dan meminta berkas tuntunan para mahasiswa sebelum memberikan tanggapan.

Namun hal itu tidak diindahkan dan meminta Bupati Yosef langsung memberikan tanggapan.

Terjadilah debat panas antara Bupati Yosef dan keempat perwakilan mahasiswa tersebut.

"Baik, saya terima, kasih saya dulu tuntutanya," kata Bupati Yosef sambil mengulurkan tangan meminta berkas tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved