Bencana di Flores Timur
Bencana Terus Melanda, Pemda Flores Timur Tetapkan Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menetapkan tanggap darurat cuaca ekstrem selama lima bulan hingga 30 April 2026.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Banjir-di-Nobo.jpg)
Â
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menetapkan tanggap darurat cuaca ekstrem selama lima bulan hingga 30 April 2026.
Â
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menetapkan tanggap darurat cuaca ekstrem selama lima bulan hingga 30 April 2026.
Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, dalam suratnya menimbang kondisi hujan intensitas tinggi yang menyebabkan banjir dan longsor.
"Status tanggap darurat cuaca ekstrem di Kabupaten Flores Timur hingga tanggal 30 April 2026," ujarnya, Senin (15/12/25). Surat Nomor e.B/Me.02.04/080/KK0E/XII/2025 telah disebarluaskan sejak 11 Desember, kemarin.
Pemda Flores Timur mengantisipasi serta meminimalisasi dampak bencana yang terjadi dengan upaya cepat, tepat, dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat.
Â
Â
Baca juga: Dibatalkan Usai Buka Jalan ke Hunian Tetap, Bupati Flores Timur : Kita Selamatkan Kuhe
Â
Â
Â
Â
Jika tanggap darurat selesai namun masih memerlukan penanganan lebih lanjut, maka dapat diperpanjang kembali atau dialihkan menjadi status keadaan darurat lain sesuai kebutuhan berdasarkan hasil kajian.
"Segala biaya yang dikeluarkan akibat ditetapkannya status tanggap darurat dibebankan pada APBD Pemkab Flores Timur tahun 2025 dan 2026," imbuhnya.