Pembunuhan Bayi di Kupang
Usai Melahirkan, IRT di Kupang NTT Diduga Bunuh Bayinya
ibu rumah tangga berinisial MK (38), warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, diduga bunuh bayi.
Ringkasan Berita:
- Korban dan pelaku: Ibu rumah tangga MK (38) di Desa Netemnanu Selatan, Kupang, diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya pada 12 November 2025.
- Kronologi: Saksi mendengar teriakan dari rumah pelaku, menemukan MK lemas dan berdarah, bayi kemudian ditemukan dibungkus di bawah bantal dan meninggal di Puskesmas.
- Status kasus: Polisi Polsek Amfoang Timur telah olah TKP; MK masih dirawat dan penyelidikan serta pemeriksaan lanjutan masih berlangsung.
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku.
TRIBUNFLORES. COM, OELAMASI- Seorang ibu rumah tangga berinisial MK (38), warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, diduga melakukan tindakan pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya, Rabu (12/11/2025).
Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melapor kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Maxen Radiena, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp Kamis (13/11).
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Amfoang Timur Polres Kupang langsung bergerak menuju lokasi kejadian di RT 008 RW 004 Desa Netemnanu Selatan untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Seorang Bayi Terluka Diterpa Rumah Ambruk di Belo Kota Kupang NTT
Dari keterangan saksi GMK (30), saat itu ia sedang menenun di rumah ketika mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku.
Saksi lalu bergegas menuju sumber suara dan menemukan MK dalam kondisi lemas serta mengalami pendarahan hebat.(nov)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/OLAH-TKP-Aparat-Kepolisian-dari-Polsek-Amfoang-Timur-Polres-Kupang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.