Kasus Pencurian di Kupang
Pelajar Terlibat Curi Sapi di Kupang, Polisi Tangkap 4 Pelaku 3 Masih Buron
Polsek Fatuleu menangkap 4 pelaku pencurian sapi di Desa Naitae, wilayah Kupang; dua di antaranya masih pelajar berusia 15 dan 16 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/AMANKAN-Anggota-Polsek-Fatuleu-Kabupaten-Kupang.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polsek Fatuleu menangkap 4 pelaku pencurian sapi di Desa Naitae, wilayah Kupang; dua di antaranya masih pelajar berusia 15 dan 16 tahun.
- Total pelaku 7 orang, namun 3 pelaku (UP, MN, PT) masih buron dan sedang dalam pengejaran polisi.
- Polisi menyita ±75 kg daging sapi, parang, senapan angin PCP, senter kepala, HP Realme, dan tas sebagai barang bukti.
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Aparat Polsek Fatuleu berhasil mengamankan empat pelaku kasus pencurian ternak (curnak) sapi yang terjadi di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Minggu (15/3).
Keempat pelaku yang diamankan yakni MT (16), MT (15), IT (25), dan ON (52). Seluruhnya merupakan warga Desa Naitae.
Dua pelaku berinisial MT diketahui masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Kepada POS.KUPANG, Senin (16/3) Kapolsek Fatuleu Maks Tameno mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait penangkapan pelaku pencurian sapi oleh warga.
Baca juga: Pengembangan Sapi Bali di Maukaro, UNDIP dan Pemda Ende Dorong Kesejahteraan Masyarakat Transmigrasi
Laporan dari Warga
“Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WITA setelah kami menerima laporan dari masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari tujuh pelaku yang terlibat, tiga lainnya masih melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Ketiga pelaku tersebut yakni UP, MN dan PT yang juga merupakan warga Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat.
Dalam kasus tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sekitar 75 kilogram daging sapi yang telah dipotong menjadi beberapa bagian, satu parang pendek beserta sarung warna putih, satu pucuk senapan angin jenis PCP, dua lampu senter kepala, satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam, serta satu tas samping warna hitam.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polsek Fatuleu termasuk melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masih buron.(nov)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News