Selasa, 14 April 2026

Berita Flores Timur

Daftar Pemilih Berkelanjutan Flotim Bertambah 15 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum Flores Timur merilis hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2022 bertambah 15 pemilih.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Daftar Pemilih Berkelanjutan Flotim Bertambah 15 Pemilih
TRIBUN FLORES.COM/AMAR OLA KEDA
Rapat rekapitulasi DPB periode Februari 2022  digelar KPU Kabupaten Flores Timur, Kamis 24 Februari 2022 

 Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda

TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur (Flotim) merilis hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2022 menunjukan penambahan pemilih sebanyak 15 pemilih.

Pergerakan pemilih tersebut cenderung melambat dikarenakan tingginya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yakni  meninggal dunia, pindah domisili dan pemilih ganda. Pergerakan data pemilih ini terungkap saat rapat rekapitulasi DPB periode Februari 2022 yang digelar KPU Kabupaten Flores Timur, yang dipimpin Ketua KPU Flotim, Kornelius Abon, Kamis 24 Februari 2022.

Hasilnya, ada peningkatan pemilih sebanyak 168.812. Menigkat lebih sedikit dibandingkan rekapitulasi DPB periode Januari lalu sebanyak 168.797  pemilih.

Ketua Divisi Program dan Data KPU Flotim, Fabianus Boli Uran mengatakan, pergerakan data pemilih di Flotim periode ini disebabkan, selain pemilih yang tidak memenuhi syarat, juga dikarenakan kurangnya pemerintah desa/kelurahan maupun sumber data  penduduk lainnya yang menyampaikan perkembangan data penduduk terbaru kepada KPU  Flotim sebagaimana periode sebelumnya.

Baca juga: Forum Asosiasi Kades dan Perangkat Desa Flores Timur Diapresiasi Mendagri

Menurut dia, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022 mencatat jumlah pemilih sebanyak 168.812 pemilih, terdiri dari laki-laki 78.877 pemilih dan perempuan  89.935 pemilih. Rekapitulasi DPB tersebut merupakan hasil pemutakhiran data penduduk  yang diperoleh melalui data layanan adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, tanggapan masyarakat secara langsung dan melalui Aplikasi SIADIL serta laporan dari Pemerintah Desa Nelelamawangi Kecamatan Ile Boleng.

Rekapitulasi DPB periode ini juga mencatat 68 pemilih dicoret dari DPT Pemilu 2019 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan meninggal dunia, pindah domisili dan pemilih ganda.

"Rekapitulasi DPB periode Januari 2022 tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan  Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan," ujarnya kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan dokumen Rekapitulasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk diumumkan.

Berita Flores Timur lainnya
 
 
 
 
 
 

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved