Selasa, 5 Mei 2026

Berita Manggara Timur

Catatan Forkoma PMKRI Manggarai Timur: Perdamaian Sejati Tak Dapat Tercapai Tanpa Ada Keadilan

FORKOMA PMKRI Manggarai Timur menyampaikan 5 poin catatan kepada pemerintah sebagai tanggapan atas dinamika kebangsaan saat ini. 

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Catatan Forkoma PMKRI Manggarai Timur: Perdamaian Sejati Tak Dapat Tercapai Tanpa Ada Keadilan
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
Deklarasi Damai, Manggarai Timur Untuk Indonesia. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (Forkoma PMKRI) Manggarai Timur menyampaikan 5 poin catatan kepada pemerintah sebagai tanggapan atas dinamika kebangsaan saat ini. 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris FORKOMA PMKRI Manggarai Timur, Elvis Yunani Ontas, saat kegiatan Deklarasi Damai dengan Tema 'Manggarai Timur Untuk Indonesia' yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang berlangsung di Aula Utama Sekertariat Daerah, Kamis 4 September 2025.

Elvis mengatakan, FORKOMA PMKRI Manggarai Timur mengapresiasi Pemkab Manggarai Timur yang telah mengadakan deklarasi damai di tengah stabilitas politik nasional yang mengalami guncangan.

Deklarasi damai ini bagi forkoma PMKRI Manggarai Timur merupakan momentum untuk mengajak semua komponen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan menghindari perpecahan.

 

Baca juga: Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Kupang: Tunjangan DPRD NTT Harus Patut dan Wajar

 

 

 

Meski demikian, kata Elvis, ajakan untuk bersatu dan berdamai tidak berarti mengabaikan aspirasi publik yang menjadi pemicu konflik luas di berbagai daerah.

Oleh karena itu, tegas Elvis, di tengah ajakan untuk menjaga persatuan dan perdamaian FORKOMA PMKRI Manggarai Timur juga menyampaikan beberapa catatan kepada pemerintah sebagai tanggapan atas dinamika kebangsaan saat ini. 

Adapun poin catatan itu, yakni; 

1. Mendesak pemerintah untuk menegekan supremasi hukum demi terciptanya keadilan sejati.

2. Melakukan pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya tanpa memberi pengampunan terhadap koruptor.

3. Mendesak DPR RI untuk sesegera mungkin Mengesahkan UU perampasan aset bagi koruptor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved