Selasa, 19 Mei 2026

Berita Manggarai Timur

Kantor Pertanahan Manggarai Timur Hindari Tindakan Korupsi dan Gratifikasi

Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur kembali mencanangkan Internilisasi Pembangunan Zona Integritas untuk mendukung Wilayah

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Kantor Pertanahan Manggarai Timur Hindari Tindakan Korupsi dan Gratifikasi
Tribunnews.com/Robert Ropo
CANANGKAN-Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur kembali mencanangkan Internilisasi Pembangunan Zona Integritas untuk mendukung WBK/WBBM. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur kembali mencanangkan Internilisasi Pembangunan Zona Integritas untuk mendukung Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur di Peot Borong, Rabu 17 Desember 2025.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur, Eko Rubiyanto. Hadir dalam kegiatan ini KBO Satreskrim Polres Manggarai Timur, IPDA Syaiful Bahri Basri, SH bersama sejumlah anggota, dan seluruh pejabat struktur dan staf Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur. 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur, Eko Rubiyanto, kepada TRIBUNFLORES.COM, menerangkan, pencanangan Zona Integritas untuk mendukung Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur sebenarnya sudah berlangsung tahun 2020 lalu.

Baca juga: Pembacaan Pembelaan Terdakwa Oleh Para Penasehat Hukum 22 Terdakwa

 

Namun hal ini perlu dilaksanakan kembali terkait Internilisasi Pembangunan Zona Integritas untuk mendukung WBK/WBBM dengan tujuan agar Kantor Pertanahan Manggarai Timur benar-benar tetap bebas dari tindakan gratifikasi dan wilayah yang bebas dari korupsi dalam pelayanan kepada masyarakat. 

"Tujuan kegiatan ini agar Kanta Manggarai Timur benar-benar tetap jauh dari apa itu gratifikasi, dan wilayah yang bebas dari korupsi untuk pelayanan kepada masyarakat," pungkas Eko. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved