Selasa, 19 Mei 2026

Konflik Lahan di Adonara

Warga Dusun Bele Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan dan Sajam ke Polres Flores Timur

Adapun barang yang diserahkan meliputi 30 pucuk senjata api rakitan, 171 butir amunisi, 3 busur, 22 anak panah, serta

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Warga Dusun Bele Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan dan Sajam ke Polres Flores Timur
Tribunnews.com/TRIBUNFLORES.COM/POLRES FLORES TIMUR
Pada Senin (18/05/2026), pemerintah desa bersama tokoh masyarakat dan warga kembali menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan, amunisi serta senjata tajam (Sajam) kepada Polres Flores Timur. 
Ringkasan Berita:
  • Warga Dusun Bele, Adonara Timur, Flores Timur, kembali menyerahkan senjata api rakitan, amunisi, dan senjata tajam secara sukarela kepada Polres Flores Timur.
  • Total barang yang diserahkan meliputi 30 senpira, 171 butir amunisi, 3 busur, 22 anak panah, dan 1 tombak.
  • Polres Flores Timur mengapresiasi langkah tersebut dan mengimbau warga lain untuk turut menyerahkan senjata demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA – Semangat menjaga keamanan dan perdamaian kembali ditunjukkan masyarakat Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur. Pada Senin (18/05/2026), pemerintah desa bersama tokoh masyarakat dan warga kembali menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan, amunisi serta senjata tajam (Sajam) kepada Polres Flores Timur.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Waiburak, Mohamad Saleh, dan diterima Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, didampingi Dandim 1624 Flores Timur Letkol Inf. Erly Merlian, serta Wadanyon B Pelopor AKP Antonio Cortereal, di Polsek Adonara Timur.

Adapun barang yang diserahkan meliputi 30 pucuk senjata api rakitan, 171 butir amunisi, 3 busur, 22 anak panah, serta 1 tombak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Flores Timur.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra memberikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang memilih menyerahkan senjata secara sukarela demi menjaga kedamaian dan persaudaraan.

 

Baca juga: Polres Flores Timur Juara 1 Pengelolaan Informasi Publik Paling Aktif dan Inovatif Jajaran Polda NTT

 

 

“Penyerahan ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga pesan kuat bahwa masyarakat Flores Timur memilih persaudaraan, kedamaian, dan keamanan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun senjata tajam untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Menurutnya, langkah sukarela tersebut merupakan pilihan bijak demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Flores Timur.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved