Kasus BBM Solar di Manggarai Timur
DPRD Manggarai Timur : Proses Oknum Polisi Terlibat Penyalahgunaan BBM Solar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur meminta agar oknum anggota polisi di Polres Manggarai Timur, diproses
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Wakil-Ketua.jpg)
Ringkasan Berita:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur meminta agar oknum anggota polisi di Polres Manggarai Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM jenis solar ditegakan sesuai aturan yang berlaku.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur meminta agar oknum anggota polisi di Polres Manggarai Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM jenis solar ditegakan sesuai aturan yang berlaku.
Permintaan ini disampaikan oleh Wakil ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Agustinus Tangkur, saat ditemui TRIBUNFLORES.COM di ruang kerjanya, Selasa 28 April 2026.
Menurut Agustinus, dalam kasus ini, bukan lembaga, namun perilaku kejahatan ini dilakukan oleh oknum meski melekat jabatan atau profesinya sebagai anggota polisi. Karena itu, bagi oknum anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM itu harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Distribusi BBM Ilegal dari Manggarai Timur Lolos hingga Labuan Bajo, Kapolres Mabar: Mohon Maaf
"Menurut saya tegakan aturan yang baik, apalagi di lembaga Kepolisian juga ada kode etik, biar ada efek jerah,"ungkapnya.
Agustinus juga berharap kepada seluruh masyarakat di Manggarai Timur agar tidak melakukan kejahatan seperti itu karena sangat merugikan masyarakat. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News