Kamis, 30 April 2026

Penyelundupan BBM di Manggarai Timur

BREAKING NEWS: Polisi Amankan BBM dan 2 Warga di Golo Lobos, Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur

Polres Manggarai Timur mengamankan pikap berisi 385 liter BBM diduga tanpa izin. BBM dibeli dari SPBU Carep. hendak didistribusikan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Polisi Amankan BBM dan 2 Warga di Golo Lobos, Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur
TRIBUNFLORES.COM/TRIBRATANEWSNTT.COM
AMANKAN - Polisi mengamankan Pikap yang mengangkut BBM tanpa izin di Desa Golo Lobos, Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur, Selasa (29/4/2026). Selain itu polisi memeriksa dua orang pemilik dan sopir Pikap. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Manggarai Timur mengamankan pikap berisi 385 liter BBM diduga tanpa izin.
  • BBM dibeli dari SPBU Carep dan hendak didistribusikan ke wilayah lain
  • Dua orang (pemilik dan sopir) diamankan, kasus masih diselidiki.
 

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. 

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sore, petugas mengamankan satu unit kendaraan pikap yang mengangkut ratusan liter BBM jenis Pertalite dan minyak tanah.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Jatanras bersama Unit Tipiter Satreskrim Polres Manggarai Timur di Kampung Lame, Desa Golo Lobos, Kecamatan Lamba Leda Selatan.

“Petugas berhasil mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut BBM diduga tanpa izin yang sah. Saat ini, pemilik dan sopir kendaraan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Kapolres.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Amankan 2 Pria dan 910,5 Liter BBM di Maumere, Hendak Dibawa ke Flores Timur

385 Liter BBM

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 jerigen berisi sekitar 280 liter Pertalite serta 3 jerigen berisi 105 liter minyak tanah. Total BBM yang diamankan mencapai 385 liter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM tersebut diketahui dibeli dari SPBU Carep di Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan rencananya akan dibawa menuju wilayah Tangkul, Desa Rende Nao, Kecamatan Lamba Leda Timur.

Dua orang yang diamankan dalam kasus ini masing-masing berinisial SH (48), yang diduga sebagai pemilik BBM, serta LW (37), yang bertindak sebagai sopir kendaraan pengangkut.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM, khususnya yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun non-subsidi. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Tipiter Satreskrim.

Polres Manggarai Timur juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait distribusi BBM serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Sumber tribratanewsntt.com).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved