Kamis, 7 Mei 2026

Orang Tenggelam di Manggarai Timur

Kapolres Manggarai Timur : BKSDA Pasang Larangan Berenang di Danau Ranamese

Khusus kepada anak-anak, Kapolres Haryanto juga mengimbau kepada  orang tua agar wajib menjaga dan mengawasi anak-anak serta melarang keras

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Kapolres Manggarai Timur :  BKSDA Pasang Larangan Berenang di Danau Ranamese
TRIBUNFLORES.COM/HO-PPE BALI NUSRA MENLHK
DANAU- Danau Ranamese di Flores, Manggarai Timur. 

Ringkasan Berita:Khusus kepada anak-anak, Kapolres Haryanto juga mengimbau kepada  orang tua agar wajib menjaga dan mengawasi anak-anak serta melarang keras untuk tidak boleh mandi di danau Ranamese. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG---Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., CPHR, meminta kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memasang papan himbauan yang berisi larangan untuk tidak boleh berenang di danau Ranamese yang terletak di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Ruteng. 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Haryanto kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu 6 Mei 2026 siang. 

Kapolres Haryanto mengatakan, pemasangan papan himbuan di lokasi danau Ranamese berisi larangan untuk berenang atau bermandian di danau itu. Hal ini dilakukan guna memberikan waspada kepada seluruh warga pengunjung termasuk anak-anak agar tidak diperbolehkan berenang di danau tersebut demi menjaga keselamatan para pengunjung itu sendiri. 

Sebab kata Kapolres Haryanto, sudah berulang kali terjadi peristiwa orang tenggelam di danau Ranamese. Peristiwa tenggelam terbaru yakni dengan korban Germanus Alberno Ngitung alias Greis (10) seorang anak kelas V SD asal Kampung Maras, Desa Golo Loni, Kecamatan Ranamese. Korban tenggelam di danau Ranamese, Senin 4 Mei 2026 sekitar pukul 14.10 Wita saat berenang bersama teman-temannya. 

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Siswa SD yang Tenggelam di Danau Ranamese Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

 

 

Selain itu, Kapolres Haryanto juga meminta petugas untuk meningkatkan pengawasan dan penjagaan bagi setiap pengunjung meskipun itu warga lokal yang hendak masuk ke danau Ranamese. Hal ini untuk mencegah tidak terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan. 

Kapolres Haryanto juga mengimbau kepada masyarakat jika ingin berwisata ke danau Ranamese wajib melapor kepada petugas penjaga obyek wisata alam tersebut agar dapat diketahui dan mendapat arahan dari petugas sebelum berwisata ke danau. 

Khusus kepada anak-anak, Kapolres Haryanto juga mengimbau kepada  orang tua agar wajib menjaga dan mengawasi anak-anak serta melarang keras untuk tidak boleh mandi di danau Ranamese. 

Turunkan 50 Personil 

Kapolres Haryanto juga mengatakan dalam mendukung proses pencarian korban anak yang tenggelam di danau Ranamese, Ia menurunkan 50 orang personil guna bergabung dalam Tim SAR Gabungan untuk melakukan pencarian terhadap korban di danau Ranamese. 

"Sekitar 50 orang anggota kita terjunkan. Kita bagi sistem shift untuk turun membantu mencari korban yang tenggelam di danau Ranamese. Harapan semoga korban segera ditemukan,"pungkasnya. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved