Rabies di Manggarai

Anggota DPRD Manggarai : Jangan Tunggu Ada Korban Lagi Segera Tertibkan HPR 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Manggarai, Avent Mbejak, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-DISKOMINFO MANGGARAI
RAPAT-Rapat Pemerintah Daerah bersama DPRD Manggarai terkait rabies.    

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo


TRIBUNFLORES.COM, RUTENG---Kasus gigitan anjing yang diduga rabies kembali terjadi di wilayah Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Anjing yang diduga rabies tersebut menggigit 3 orang ditempat berbeda termasuk bocah 6 tahun di Karot, Kelurahan Karot.

Insiden ini menambah kekhawatiran warga terhadap ancaman hewan penular rabies (HPR) yang masih berkeliaran bebas di Kota Ruteng. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Manggarai, Avent Mbejak, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk segera mengambil langkah tegas menertibkan HPR di seluruh wilayah Kota Ruteng.

"Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban jiwa. Pemkab harus bertindak cepat, lakukan vaksinasi massal, penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat,"tegas Aven Mbejak saat rapat Paripurna ke 8, DPRD Manggarai, Rabu 8 Oktober 2025.

 

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Anjing Rabies Serang Tiga Warga Kota Ruteng Manggarai, Ada Bocah 6 Tahun 

 

 

 

 

 

 

Menurut Aven, kejadian di Karot menunjukkan bahwa pengendalian rabies di tingkat lapangan belum berjalan optimal. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved