Rabies di Manggarai

Anggota DPRD Manggarai : Jangan Tunggu Ada Korban Lagi Segera Tertibkan HPR 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Manggarai, Avent Mbejak, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-DISKOMINFO MANGGARAI
RAPAT-Rapat Pemerintah Daerah bersama DPRD Manggarai terkait rabies.    

Ia menilai perlu adanya koordinasi lintas dinas terutama Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan pemerintah kelurahan serta berbagai pihak untuk memastikan seluruh anjing peliharaan di Kota Ruteng telah divaksin.

"Selain vaksinasi, anjing-anjing liar yang tidak bertuan juga harus segera ditangani. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,"ujarnya.

Aven juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor ke petugas kesehatan jika mengalami gigitan anjing atau hewan yang dicurigai rabies. Ia berharap Pemkab bisa membuka kembali posko siaga rabies dan memperkuat edukasi publik tentang bahaya rabies.

Senada dengan Aven Mbejak, Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi PAN, Yohanes Rikardus Madu mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai segera mengambil langkah tegas dengan memusnahkan anjing yang positif rabies di wilayah itu.

"Jangan menunggu korban bertambah baru ambil tindakan. Pemerintah harus bertindak cepat untuk memusnahkan anjing tersebut dan menelusuri hewan yang sempat kontak," tegas Rikardus. 

Menurutnya, penanganan rabies bukan sekadar urusan kesehatan hewan, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Ia menilai Pemkab perlu memperketat pengawasan terhadap populasi hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing liar yang masih bebas berkeliaran di permukiman padat penduduk seperti Karot.

"Anjing-anjing tanpa pemilik harus segera ditertibkan. Kalau ada yang positif rabies, langkah paling aman adalah pemusnahan sesuai prosedur kesehatan hewan," tambahnya.

Rikardus juga meminta Dinas Peternakan bergerak cepat melakukan vaksinasi massal serta pemeriksaan terhadap warga yang sudah tergigit. Ia menegaskan pentingnya tindakan terpadu lintas sektor agar wabah rabies tidak meluas.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menutup-nutupi kasus gigitan dan segera melapor ke petugas bila melihat anjing berperilaku agresif atau mencurigakan. 

"Kesadaran masyarakat sangat penting. Kalau kita abaikan, dampaknya bisa fatal," ujarnya.

Kasus rabies diketahui masih menjadi persoalan serius di beberapa wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Kabupaten Manggarai. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya reaktif setelah muncul kasus, tetapi juga melakukan langkah pencegahan berkelanjutan seperti vaksinasi rutin dan edukasi publik.

Rikardus menegaskan bahwa nyawa manusia harus menjadi prioritas utama. 

"Kita semua sayang hewan, tapi kalau sudah menimbulkan bahaya, keselamatan manusia harus diutamakan,"tutupnya. 

Wabup Fabianus Abu Respon Positif atas Desakan Anggota DPRD 

Sementara itu Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., memberikan respon positif atas desakan dua anggota DPRD Manggarai, Aven Mbejak dan Rikardus, yang sebelumnya meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk bertindak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved