Unika Santu Paulus Ruteng
Unika Ruteng akan Kukuhkan 1.075 Lulusan Pendidikan Profesi Guru Periode II Tahun 2025
Unika Santu Paulus Ruteng akan mengukuhkan 1.075 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (GT) Periode II Tahun 2025.
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG- Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng akan mengukuhkan 1.075 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (GT) Periode II Tahun 2025.
Upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah profesi dijadwalkan berlangsung Sabtu (1/11/ 2025), secara hybrid dari Aula Gedung Utama Timur (GUT) lantai 5 dan melalui siaran langsung daring.
Upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah profesi dijadwalkan berlangsung Sabtu, 1 November 2025, secara hybrid dari Aula Gedung Utama Timur (GUT) lantai 5 dan melalui siaran daring.
Baca juga: Unika Ruteng dan Universitas Politeknik Salesiana Ekuador Bangun Jembatan Dialog Antaragama
Momentum Penting Bagi Guru Profesional
Ketua Program Studi PPG Unika Santu Paulus Ruteng, Drs. Eliterius Sennen, M.Pd, mengatakan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting bagi para guru yang telah menempuh pendidikan profesional dengan penuh dedikasi.
“Acara yang akan digelar pada 1 November nanti bukan hanya formalitas, tetapi momentum bersejarah yang menandai keberhasilan para guru dalam menyelesaikan proses pendidikan profesional yang penuh tantangan,” ujar Eliterius, Senin (27/10/2025).
Ia berharap para lulusan terus mengembangkan diri seiring perkembangan zaman.
Ketua Program Studi PPG Unika Santu Paulus Ruteng itu menjelaskan, proses pembelajaran dilaksanakan secara mandiri melalui platform Ruang GTK sejak 6 Juni hingga 18 Juli 2025, dengan beban studi 9 SKS yang mencakup modul Prinsip Pengajaran dan Asesmen, Pembelajaran Sosial Emosional, serta Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai.
Baca juga: Mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika Unika Ruteng Bina Akrab Pererat Kekompakan
Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Akademik
Lanjutnya, program PPG GT ini sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 465.000 per mahasiswa, yang digunakan untuk pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Uji Kinerja (UKin).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Gedung-Kampus-Unika-Ruteng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.