Dugaan Korupsi di RSUD Ruteng
Gregorius Diduga Terlibat 2 Proyek Bermasalah di RSUD Ruteng, Ditangani Jaksa dan Polisi
Kedua proyek tersebut kini tengah ditangani oleh dua aparat penegak hukum berbeda yaitu Penyidik Tipikor Polres dan Kejari Manggarai.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Tim-Jaksa-Manggarai-NTT.jpg)
Ringkasan Berita:
- Gregorius L. A. Abdimun alias Sius kembali menjadi sorotan publik setelah namanya tersangkut dalam dua proyek beranggaran besar di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng
- Kedua proyek tersebut kini tengah ditangani oleh dua aparat penegak hukum berbeda yaitu Polres dan Kejari Manggarai.
- Untuk proyek Tahun Anggaran 2019, Gregorius telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kepolisian.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG- Gregorius L. A. Abdimun alias Sius kembali menjadi sorotan publik setelah namanya tersangkut dalam dua proyek beranggaran besar di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT pada Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
Kedua proyek tersebut kini tengah ditangani oleh dua aparat penegak hukum berbeda yaitu Polres dan Kejari Manggarai.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H, M.H dalam keterangan kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Senin, 3 November 2025 siang menjelaskan, untuk proyek Tahun Anggaran 2019, Gregorius telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kepolisian.
Berkas perkaranya saat ini memasuki tahap prapenuntutan dan menunggu kelengkapan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Jaksa Kejari Manggarai Beberkan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi di RSUD Ruteng
Sementara itu, Putu mengungkapkan, Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai juga tengah mendalami keterlibatan Gregorius dalam pekerjaan pembangunan Gedung CSSD (Central Sterile Supply Department) dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi tahun anggaran 2020.
Dalam perkara ini, tegas Putu, Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut dan kini menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Akuntan Profesional pada Politeknik Negeri Kupang guna menentukan besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek tersebut.
Selain itu, ia mengatakan, dalam dua kasus tersebut baik penyidik kepolisian maupun kejaksaan tengah berkordinasi untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik pihak-pihak yang diduga terlibat kuat dalam dua perkara tersebut agar kerugian negara yang ditimbulkan dapat dipulihkan.
"Keterlibatan Gregorius dalam dua proyek strategis dengan nilai fantastis dalam kurun dua tahun berturut-turut menambah perhatian publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemeriksaan dan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap dugaan penyimpangan dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara," kata Putu.
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.