Breaking News
Kamis, 11 Juni 2026

Berita Manggarai

Perum Bulog Ruteng Salurkan Pangan Beras di Manggarai dan Manggarai Timur

Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng kembali menyalurkan bantuan pangan beras alokasi 2 bulan yakni Oktober dan November 2025 bagi keluarga

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Perum Bulog Ruteng Salurkan Pangan Beras di Manggarai dan Manggarai Timur
Tribunnews.com/TRIBUNFLORES.COM/HO-DOK PRIBADI
Penyaluran bantuan pangan beras untuk Penerima Bantuan Pangan oleh Perum Bulog Kantor Cabang Manggarai. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng kembali menyalurkan bantuan pangan beras alokasi 2 bulan yakni Oktober dan November 2025 bagi keluarga di Manggarai dan Manggarai Timur

Penyaluran bantuan kepada Penerima bantuan pangan (PBP) dimulai, Senin 8 Desember 2025 di wilayah Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng, Raymond Wuri, menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 9 Desember 2025.

Raymond juga menerangkan, jumlah penerima bantuan pangan beras untuk di Kabupaten Manggarai sebanyak 40.112 PBP dimana mengalami peningkatan 2,42 persen dari pagu sebelumnya yaitu 39.164 PBP pada alokasi Juni-Juli 2025.

Baca juga: SAKSI KATA: Kebakaran di Pasar Batu Cermin Labuan Bajo, Bonifasius Selamatkan Ijazah Keluarga

 

Sementara itu jumlah penerima bantuan pangan beras di Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 43.664 PBP dimana mengalami peningkatan 7,32?ri pagu alokasi Juni-Juli 2025 yaitu 40.684 PBP. 

Raymond juga menerangkan, program ini merupakan paket kebijakan stimulus ekonomi dengan sumber data masih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Dikatakan Raymond, berbeda dengan penyaluran sebelumnya, bantuan kali ini mendapatkan komoditi minyak goreng selain komoditi beras. 

Adapun rinciannya adalah beras sebanyak 10 kilogram/penerima/bulan untuk 2 bulan yaitu Oktober dan November 2025, serta minyak goreng sebanyak 2 liter/penerima/bulan untuk 2 bulan yaitu Oktober dan November 2025. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved