Berita Manggarai
Natal 2025, 99 WBP Rutan Ruteng Dapat Remisi Khusus
Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng mendapatkan remisi khusus (RK) di hari Raya Natal 2025.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Remisi-Natal-di-Ruteng.jpg)
Ringkasan Berita:
- Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng mendapatkan remisi khusus (RK) di hari Raya Natal Tahun 2025.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG---Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng mendapatkan remisi khusus (RK) di hari Raya Natal Tahun 2025.
Remisi ini diterima tepat setelah pelaksanaan Misa Hari Raya Natal, Rutan Ruteng menggelar upacara Penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025.
Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng (Karutan Ruteng) Saiful Buchori menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat 26 Desember 2025.
Saiful mengatakan, pengurangan masa pidana ini menjadi kado nyata dari negara bagi para warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan dedikasi dalam mengikuti program pembinaan.
Baca juga: Bupati Manggarai Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Kesiapsiagaan Jelang Akhir Tahun 2025