Unika Santu Paulus Ruteng
Simak Pandangan Mahasiswa Unika Ruteng Soal Judi Online di Kalangan Mahasiswa
Maraknya judi online di kalangan mahasiswa merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama, bukan hanya dari kampus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Triani-Novela-Hasan-Mahasiswa-Unika-Santu-Paulus-Ruteng.jpg)
Ringkasan Berita:Maraknya judi online di kalangan mahasiswa merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama, bukan hanya dari kampus, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas.
Nama : Triani Novela Hasan
Kelas : 2025 D
Program Studi: Pendidikan Bahasa Inggris
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG--Maraknya judi online di kalangan mahasiswa merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama, bukan hanya dari kampus, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas.
Di satu sisi, saya memahami bahwa banyak mahasiswa hidup jauh dari pengawasan orang tua, memiliki akses internet bebas, dan seringkali menghadapi tekanan ekonomi atau keinginan mendapatkan uang dengan cara instan.
Namun, di sisi lain, hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan keterlibatan dalam aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak masa depan.
Mengapa hal ini bisa terjadi ?
Pertama, akses mudah : Hanya butuh ponsel dan internet, tanpa harus keluar rumah.
Keduam janji keuntungan cepat: Rayuan "modal kecil bisa dapat untung besar" sering kali memikat mereka yang butuh biaya hidup atau ingin memenuhi gaya hidup.
Ketiga, kurangnya pengawasan: Kebebasan hidup di perantauan membuat sebagian mahasiswa lupa akan tanggung jawab dan nilai-nilai yang diajarkan -Kurangnya literasi keuangan dan hukum: Banyak yang belum paham bahwa judi bukan cara mengatasi masalah ekonomi, melainkan jalan menuju kerugian.
Baca juga: Cerita Theresia, Penjual Sayur di Emperan Toko Kota Bajawa Ngada Yang Tidak Mendapat PKH
Dampak yang sangat merugikan yakni Finansial: Uang saku atau biaya kuliah habis dalam sekejap, bahkan berutang ke sana-sini. Akademik: Konsentrasi belajar terpecah, nilai menurun, hingga risiko putus kuliah.Psikis dan sosial: Menimbulkan stres, cemas, sifat menjadi tertutup, menjauh dari teman, hingga memicu tindakan kriminal untuk menutupi kerugian. Hukum: Di Indonesia, judi adalah tindakan ilegal yang bisa dikenai sanksi pidana bagi pelakunya.
Menurut saya, judi online adalah jebakan yang tampak menguntungkan di awal, tapi justru menjerat masa depan. Mahasiswa adalah generasi penerus yang seharusnya mengembangkan potensi dan ilmu, bukan menghabiskan waktu dan kesempatan untuk hal yang merusak.
Perlu kerja sama kampus memberikan edukasi dan pengawasan, keluarga tetap menjalin komunikasi yang baik, pemerintah memperketat pemblokiran akses, dan yang paling penting adalah kesadaran diri mahasiswa sendiri untuk memilih jalan yang halal dan terencana. Keberhasilan sejati tidak didapatkan dengan cara instan, melainkan lewat usaha dan ketekunan.
Berita TRIBUNLORES.COM Lainnya di GOOGLE NEWS