Rabu, 3 Juni 2026

KDM Kunjungi Maumere

Kasus TPPO di Maumere, Gubernur NTT Minta KDM Tak Bawa 13 Korban ke Jabar

Melki Laka Lena meminta Dedy Mulyadi tidak membawa 13 warga Jabar dari Maumere sebelum proses hukum kasus dugaan TPPO selesai.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan

Ringkasan Berita:
  • Melki Laka Lena meminta Dedy Mulyadi tidak membawa 13 warga Jabar dari Maumere sebelum proses hukum kasus dugaan TPPO selesai
  • Kasus mencuat setelah seorang korban melapor ke Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores, mengaku terikat utang kasbon dan tidak bisa berhenti bekerja
  • Penanganan kini dilakukan oleh Polres Sikka, dengan para LC telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan 13 warga Jawa Barat (Jabar) di Maumere, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, mendapat atensi dari Gubernur Jabar, Dedy Mulyadi alias KDM

KDM secara khusus datang ke Sikka untuk menjemput warganya itu. Menanggapi kondisi itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena buka suara. Melki mengaku telah berbicara dengan KDM tentang persoalan itu. 

"Urusan Lc di Sikka yang mau dibawa pulang itu, saya bilang Kang Dedy, kalau boleh jangan bawa dulu sebelum proses hukumnya berjalan," ujarnya, Jumat (20/2/2026) di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT saat diskusi publik rilis kepuasan publik. 

Melki tidak lagi menyinggung mengenai masalah itu dalam forum tersebut. Mantan anggota DPR RI itu kemudian menyampaikan tentang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor Jawa Barat yang digunakan untuk membereskan infrastruktur. 

Baca juga: Bupati Sikka Hentikan Sementara Aktivitas Eltras Pub, Tegaskan Hormati Proses Hukum Dugaan TPPO

Jemput 13 LC

Sementara itu, dalam sebuah video dari akun Kang Dedy Mulyadi yang dilihat POS-KUPANG.COM, Minggu (22/2/2026), KDM tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Sikka. Ia membawa anak gadisnya Ni Hyang. 

KDM menyampaikan dirinya hendak menjemput warganya yang menjadi korban dalam persoalan dugaan TPPO dan seksual. Ia memohon kelancaran dalam perjalanan itu. 

"Menjemput 13 warga Jawa Barat yang mendapat kekerasan pelecehan seksual di Maumere (Ibu kota Kabupaten Sikka)," kata KDM. 

Menurut KDM, belasan warganya itu berasal dari Kabupaten Purwakarta, Cianjur, Kota Bandung, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung. 

Diberitakan POS-KUPANG.COM, Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT di E Pub n Karaoke Sikka, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka berujung pada adanya laporan ke TRUK F dan Polres Sikka.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani Polres Sikka dan para Lady Companion (LC) yang bekerja di Pub Eltras Maumere sudah diamankan di TRUK F di Kota Maumere.

Kasus pekerja di pub ini berawal dari seorang perempuan yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) di salah satu pub dan karaoke di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, diduga tidak dapat memutus kontrak kerja karena terikat utang kasbon senilai kurang lebih Rp 12 juta.

Peristiwa ini mencuat setelah N dikabarkan mengadukan persoalan yang dialaminya itu kepada Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) pada Rabu, 21 Januari 2026. 

Kepada TRUK-F, korban mengaku merasa tertekan, takut, dan tidak nyaman dengan kondisi kerja yang dijalaninya, sehingga meminta bantuan untuk dikeluarkan dari mess tempatnya bekerja.

Sekitar pukul 16.20 WITA, Ketua TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, menerima informasi langsung dari korban yang saat itu masih berada di lokasi pub dan karaoke. 

Korban menyebut, dirinya tidak memiliki kebebasan untuk berhenti bekerja karena masih dibebani utang kasbon kepada pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved