Pedagang Pasar Alok Mengamuk
Mama Kartini Minta Perhatian Pemerintah untuk Pedagang Pasar Alok
Ia meminta DPRD Sikka dan Pemerintah Kabupaten Sikka untuk lebih memperhatikan nasib para pedagang.
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Gordy Donovan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Pedagang-Pasar-Alok-menyampaikan-protes-terhadap-penertiban-Satpol-PP-Sikka-di-ruang-sidang.jpg)
Ringkasan Berita:
- Mama Kartini, pedagang Pasar Alok, memprotes penertiban Satpol PP Sikka yang dinilai menyulitkan aktivitas pedagang.
- Ia meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan kondisi pedagang yang banyak memiliki pinjaman dan harus tetap berjualan untuk membayar utang.
- Ia juga menyoroti fasilitas Pasar Alok, terutama WC yang rusak dan tidak berfungsi dengan baik, saat menyampaikan aspirasi di ruang sidang DPRD Sikka.
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Seorang pedagang Pasar Alok, Mama Kartini, menyampaikan keluhan dan protes terhadap penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka.
Ia menilai kebijakan tersebut menyulitkan pedagang di lapangan.
Dengan suara lantang, mama Kartini mengaku kondisi pedagang di Pasar Alok saat ini serba sulit.
Ia meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sikka untuk lebih memperhatikan nasib para pedagang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pedagang Pasar Alok Maumere Protes Penertiban Pol PP di Kantor DPRD Sikka
Ada Pinjaman
"Semua jualan di Pasar Alok ini ada pinjaman, jadi harus bisa bayar pinjaman,''ujarnya saat menyampaikan aspirasi dalam ruang sidang DPRD Sikka yang dihadiri Wakil Bupati Sikka, Ketua DPRD Sikka, dan sejumlah anggota dewan.
Selain persoalan penertiban, ia juga menyoroti kondisi fasilitas pasar yang dinilai tidak memadai, terutama WC yang hingga kini disebut masih rusak.
"Masa WC seperti kantor saja, kenapa tidak buka 24 jam,"katanya.
Mama Kartini berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk memperbaiki kondisi Pasar Alok agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih baik dan tidak merugikan pedagang.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News