Senin, 4 Mei 2026

Harga Pupuk

Harga Pupuk Turun 20 Persen Mulai Hari Ini, Cek Harga per Kilogramnya

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen yang mulai berlaku Rabu (22/10/2025). 

Tayang:
Editor: Cristin Adal
zoom-inlihat foto Harga Pupuk Turun 20 Persen Mulai Hari Ini, Cek Harga per Kilogramnya
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
PUPUK- Pupuk bersubsidi di Manggarai Barat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen yang mulai berlaku Rabu (22/10/2025) atas arahan Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen yang mulai berlaku Rabu (22/10/2025). 

Kebijakan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari revitalisasi sektor pertanian nasional.

“Hari ini diumumkan atas arahan Bapak Presiden, tolong hari Rabu diumumkan harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini,” ujar Amran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Menurut Amran, harga pupuk urea turun dari Rp 2.250 per kilogram menjadi Rp 1.800 per kilogram, atau dari Rp 112.500 per sak menjadi Rp 90.000.

 

Baca juga: Dosen Uniflor dan Unipa Latih Kelompok Tani di Wologai Timur Ende Kembangkan Pupuk Organik

 

 

 

Sementara itu, harga pupuk NPK dari Rp 2.300 per kilogram menjadi Rp 1.840, atau dari Rp 115.000 per sak menjadi Rp 92.000.

Amran menegaskan, penurunan harga pupuk tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini berita baik untuk petani seluruh Indonesia. 160 juta warga petani kita menanti berita ini karena selama puluhan tahun harga pupuk selalu naik. Sekarang turun karena hasil efisiensi yang merupakan gagasan besar Bapak Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.

 

Baca juga: Anselmus Senang, Batim Farm di Sikka Bantu Petani Jual Hasil Pertanian dan Hemat Biaya Transportasi

 

Ia juga mengingatkan para distributor dan pengecer pupuk agar tidak menaikkan harga di luar ketentuan.

“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved