Jumat, 12 Juni 2026

Berita Ngada

Maraknya Koperasi Harian di Ngada, DPRD Soroti Risiko Utang Masyarakat

“Kami menemukan di lapangan bahwa mekanisme perekrutan nasabah oleh koperasi harian ini mengesampingkan

Tayang:
Penulis: Charles Abar | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Maraknya Koperasi Harian di Ngada, DPRD Soroti Risiko Utang Masyarakat
Tribunnews.com/TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
SOSOK – Wakil Ketua DPRD Ngada Jois Jawa saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026). 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA – Wakil Ketua DPRD Ngada, Jois Jawa, menyoroti maraknya koperasi harian yang beroperasi tanpa analisis kelayakan usaha memadai. Praktik ini dinilai berisiko menjerat masyarakat ke dalam lilitan utang.

Politisi PKB Ngada itu mengatakan, persoalan ini menjadi sorotan serius DPRD dan telah dibahas dalam beberapa forum resmi dewan untuk merumuskan langkah konkret pemerintah daerah.

“Kami menemukan di lapangan bahwa mekanisme perekrutan nasabah oleh koperasi harian ini mengesampingkan analisis usaha masyarakat. Petugas lebih fokus mengejar target nasabah,” ujar Jois, Kamis (19/2/2026).

Jois menduga para petugas diberi target tertentu sehingga aspek kelayakan usaha calon peminjam diabaikan. “Mungkin mereka diberi target untuk mendapatkan nasabah sebanyak mungkin, tapi analisis aspek usaha dikesampingkan. Ini yang membuat masyarakat terbebani,” tegasnya.

 

Baca juga: Soroti Kritik Ketua BEM UGM Terkait Siswa SD Akhiri Hidup di Ngada, Prof Masduki: Suara Nurani

 

 

Pola pembayaran yang diterapkan koperasi harian pun bervariasi, mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan. Kondisi ini menekan masyarakat, khususnya petani yang menggantungkan hidup pada hasil pertanian.

“Hampir setiap hari atau setiap minggu masyarakat harus menyetor. Sangat disayangkan,” kata Jois.

Meski keberadaan lembaga keuangan ini membuka akses permodalan, Jois menekankan bahwa standar operasional dan kajian kelayakan harus setara dengan lembaga keuangan resmi lainnya. Ia menambahkan, sebagian koperasi dijalankan secara perorangan dan hanya berkedok koperasi, praktik yang dinilai sangat masif dan berpotensi merugikan masyarakat.

Keberadaan koperasi harian di Kabupaten Ngada mulai menimbulkan kekhawatiran luas. Niat awal mendorong perekonomian anggota justru berubah menjadi praktik penumpukan utang yang sulit dikendalikan.

Paulus Poso, warga Kecamatan Jerebu’u, mengaku memiliki pinjaman di lima koperasi berbeda. “Sejak lima tahun terakhir kami mengalami gagal panen. Ini membuat kami semakin sulit membayar cicilan setiap bulan,” ujarnya.

Tekanan gagal panen membuat hasil bumi tak lagi mampu menutup beban pinjaman. Kondisi serupa dirasakan oleh banyak petani di Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebu’u, dan sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten Ngada.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved