Rabies di NTT
Akhiri Perdagangan Daging Anjing Jadi Kunci Penting Memutus Penyebaran Rabies di Indonesia
Rabies tetap menjadi ancaman serius di Indonesia, terutama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tercatat memiliki
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/jULIE-Sanders.jpg)
Laporan reporter POS-KUPANG. COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Rabies tetap menjadi ancaman serius di Indonesia, terutama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tercatat memiliki tingkat endemik tertinggi di seluruh tanah air.
Salah satu faktor kunci yang membuat rabies sulit diberantas adalah perdagangan daging anjing yang masih marak dan tidak terkontrol.
Julie Sanders, International Director dari Humane World For Animals, menegaskan bahwa untuk menghentikan rabies, tidak cukup hanya fokus pada vaksinasi, tapi juga harus memahami dan mengatasi jalur penyebarannya, termasuk melalui perdagangan daging anjing.
Baca juga: Gerakan Cipayung Plus NTT Kritik Keras DPR, Tuntut Dibubarkan
“Perdagangan ini bukan hanya soal konsumsi, tapi juga transportasi anjing dalam jumlah besar yang tidak diregulasi,” ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG. COM, Senin (1/9).
Dalam kegiatan World Rabies Day 2025 Julie Sanders juga mengatakan NTT menjadi episentrum penyebaran rabies karena tingginya perdagangan anjing yang dilakukan secara ilegal, tanpa izin, pemeriksaan kesehatan, atau karantina.
"Anjing-anjing yang diangkut dalam kondisi penuh stres dan tidak higienis menjadi sangat rentan terinfeksi virus rabies, yang kemudian bisa menyebar melalui gigitan dan cakaran ke manusia," ujarnya.
Lebih jauh, Sanders menjelaskan, stres selama transportasi dapat memicu agresi pada anjing, yang memicu penularan virus antar hewan dan akhirnya ke manusia.
“Perdagangan anjing ini juga berisiko menyebarkan rabies ke wilayah yang selama ini bebas dari penyakit tersebut, ketika anjing-anjing terinfeksi dijual di pasar, restoran, atau rumah potong hewan,” ungkapnya.
Upaya global untuk mengeliminasi rabies manusia yang ditularkan oleh anjing ditargetkan tercapai pada tahun 2030, didukung oleh WHO, Global Alliance for Rabies Control (GARC), dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).
Pendekatan yang digalakkan adalah konsep One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
“Tanpa tindakan mendesak di bawah pendekatan One Health, Indonesia berisiko tertinggal dalam mencapai target eliminasi rabies ini,” ujar Julie Sanders.
Menurutnya langkah untuk mengakhiri perdagangan daging anjing menjadi sangat penting, tidak hanya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari rabies, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen global melawan penyakit zoonosis.
Penegakan regulasi ketat terhadap perdagangan dan transportasi anjing, serta edukasi masyarakat tentang risiko rabies, menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran penyakit mematikan ini. (IAR)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News