Breaking News

Berita NTT

Kepala BKD NTT Ungkap Waktu Penyerahan SK PPPK Tahap 2, Ada Kendala 40 Peserta

"Pendidikan tidak sesuai kualifikasi, kita sudah bersurat ke BKN. Sehingga daripada kita menunggu kita proses yang ada," kata Yos.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BERI PENJELASAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Yos Rasi memberikan penjelasaan terkait waktu pelaksanaan penyerahan SK PPPK tahap II bagi pegawai lingkup Pemprov NTT, Kamis (20/11/2025).   
Ringkasan Berita:
  • Penyerahan SK PPPK Tahap II Pemprov NTT direncanakan akhir November–awal Desember 2025, menyesuaikan agenda Gubernur
  • Keterlambatan terjadi karena 40 peserta bermasalah administrasi, kemudian tersisa 9 orang, dan hingga kini masih ada 2 orang dengan ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan.
  • Total 2.497 SK PPPK Tahap II sudah diterima BKD NTT, dan pegawai diimbau menunggu informasi resmi serta tidak percaya hoaks.
 
 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM KUPANG  - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal menerima surat keputusan (SK). 

"Kemungkinan awal Desember itu kita harus serahkan ke mereka semua," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT Yos Rasi, Kamis (20/11/2025). 

Yos mengatakan, keterlambatan berkas ini terkendala pada 40 peserta. Dari itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dan melengkapi berkas hingga tersisa dua orang. Khusus dua orang ini, menurut dia, tidak bisa ditunggu. 

"Pendidikan tidak sesuai kualifikasi, kita sudah bersurat ke BKN. Sehingga daripada kita menunggu kita proses yang ada," kata Yos menyebut kendala yang dialami. 

Baca juga: Tampar dan Usir Istri, Oknum PPPK di Flores Timur Diproses Hukum

 

Yos mengungkapkan, keterlambatan SK PPPK Tahap II dipicu adanya temuan awal 40 pegawai yang bermasalah secara administrasi. Setelah proses verifikasi berlapis, jumlah itu berkurang drastis menjadi 9 orang dengan ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan terhadap formasi.

“Dari 9 orang itu, baru 7 yang bisa kami selesaikan. Dua orang lainnya masih belum beres, sehingga prosesnya menjadi lebih lama. Meski demikian, dua orang ini tetap kami lanjutkan tahapannya di BKN, sementara yang lain tetap diproses untuk penyerahan SK,” ujarnya. 

Yosef memastikan, SK PPPK Tahap II sudah diterima BKD NTT. Ia sendiri telah melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen tersebut. Total 2.497 SK PPPK Tahap II yang akan diserahkan paling lambat akhir November atau awal Desember 2025, menyesuaikan agenda Gubernur.

Yosef menegaskan, seluruh pegawai diminta tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Kami mengimbau agar para pegawai penerima SK PPPK Tahap II menyiapkan diri dan tidak termakan berita hoaks. Tunggu informasi resmi dari BKD NTT,” katanya. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved