Pemberhentian PPPK di NTT
DPRD NTT Dukung Pemberhentian PPPK Malas dan Tidak Produktif di NTT
DPRD NTT dukung pemberhentian PPPK yang tidak produktif. Evaluasi kinerja harus objektif dengan indikator jelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/APEL-BERSAMA-Gubernur-NTT-Melki-Laka-Lena-saat-memimpin-apel-bersama-ASN.jpg)
Ringkasan Berita:
- DPRD NTT dukung pemberhentian PPPK yang tidak produktif.
- Evaluasi kinerja harus objektif dengan indikator jelas
- Dukungan anggaran diperlukan sebelum sanksi atau pemberhentian.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Anggota DPRD NTT, David Boimau, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai malas bekerja dan tidak memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurutnya, langkah tegas tersebut penting untuk memastikan program pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi NTT berjalan optimal.
Ia menegaskan bahwa berbagai inovasi dan program Gubernur NTT perlu didukung dengan tindakan konkret, termasuk penegakan disiplin dan evaluasi kinerja aparatur.
Baca juga: Pemprov NTT Bakal Merumahkan 9.000 PPPK, Pengamat Undana: Implikasi Sosial
Tidak Bekerja Maksimal
"Saya mendukung kebijakan pemberhentian jika memang ada PPPK yang tidak bekerja maksimal dan tidak berkontribusi bagi gerakan percepatan pembangunan NTT. Program gubernur harus kita dukung dengan komitmen kerja yang nyata," ujarnya, Senin 2 Maret 2026.
Namun demikian, David mengingatkan bahwa evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif dan terukur.
Pemerintah Provinsi, kata dia, perlu memastikan setiap PPPK diberikan beban kerja yang jelas dengan indikator kinerja yang terukur.
Ia menekankan, sanksi hingga pemberhentian seharusnya menjadi langkah terakhir setelah adanya penilaian berbasis indikator yang jelas.
"Berikan dulu tanggung jawab yang terukur. Jika tidak ada kemampuan yang ditunjukkan, barulah bisa diberikan sanksi sampai pemberhentian," tegasnya.
David juga menyoroti persoalan dukungan anggaran operasional yang menurutnya sering menjadi kendala di lapangan.
Ia menyebut, banyak tenaga PPPK sebenarnya siap bekerja, namun tidak didukung biaya operasional yang memadai untuk menunjang tugas mereka.
"Banyak PPPK yang siap bekerja, tetapi tidak ada biaya operasional yang mendukung. Setelah masuk kantor, apa yang bisa dilakukan jika anggaran tidak tersedia? Kita tidak bisa menuntut hasil tanpa dukungan," katanya.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan evaluasi ulang terhadap sistem pengalokasian anggaran berbasis kinerja.
Menurutnya, tanggung jawab kerja harus dibarengi dengan dukungan anggaran yang memadai, terutama dalam upaya pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan target kinerja lainnya.
"Berikan tanggung jawab, dukungan anggaran yang menunjang target kinerja. Jika setelah itu tetap tidak bekerja dan malas, barulah pemberhentian menjadi langkah yang adil," pungkasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News