Kamis, 21 Mei 2026

PMI Asal NTT

PMI Asal Ende dan Belu Diduga Tewas di Malaysia, Polisi Lakukan Tes DNA

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses identifikasi korban oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Tayang:
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto PMI Asal Ende dan Belu Diduga Tewas di Malaysia, Polisi Lakukan Tes DNA
TRIBUNFLORES.COM /TRIBRATANEWSNTT.COM
AMBIL SAMPEL - Tim Biddokes Polda NTT saat mengambil sampel DNA keluarga PMI yang meninggal di Malaysia. Polda NTT melalu Biddokes Polres Ende dan Belu mengambil sampel DNA untuk identifikasi korban. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Nusa Tenggara Timur mengambil sampel DNA keluarga PMI ilegal asal Ende dan Belu yang meninggal di perairan Malaysia.
  • Sampel dikirim ke Biddokkes Polda NTT dan Pusdokkes Polri untuk pencocokan identitas korban.
  • Polisi mengimbau masyarakat tidak bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal karena berisiko tinggi.

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur melalui jajaran Polres Ende dan Polres Belu melaksanakan kegiatan pengambilan sampel DNA ante mortem terhadap keluarga PMI ilegal yang ditemukan meninggal dunia di perairan Malaysia. 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses identifikasi korban oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Di Kabupaten Ende, kegiatan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 14.00 Wita bertempat di Klinik Pratama Polres Ende, Kecamatan Ende Tengah.

Pengambilan sampel dilakukan oleh Sidokkes Polres Ende bersama anggota Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Ende.

Baca juga: Polres Flores Timur Juara 1 Pengelolaan Informasi Publik Paling Aktif dan Inovatif Jajaran Polda NTT

Sampel DNA Keluarga

Sampel DNA diambil dari keluarga kandung korban, yakni kakak kandung korban atas nama Alfred Randa dan ayah kandung korban atas nama Bernadus Manu. Keduanya merupakan keluarga dari PMI ilegal asal Kabupaten Ende yang dilaporkan meninggal dunia di perairan Malaysia.


Sementara itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Sidokkes Polres Belu bersama Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Belu pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 18.15 Wita di Fatubenao A, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel DNA ante mortem terhadap ayah kandung korban atas nama Kornelis Tae, yang anaknya juga diduga menjadi korban meninggal dunia di perairan Malaysia.

Seluruh sampel DNA yang telah diambil dari Polres Ende dan Polres Belu selanjutnya akan dikirim ke Biddokkes Polda NTT untuk diteruskan ke Rodokpol Pusdokkes Polri guna dilakukan pemeriksaan dan pencocokan DNA sebagai bagian dari proses identifikasi korban.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko., S.I.K, M.Si melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pengambilan sampel DNA ante mortem ini merupakan langkah penting dalam memastikan identitas korban sehingga dapat memberikan kepastian kepada pihak keluarga.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Polri dalam membantu proses identifikasi korban PMI yang meninggal dunia di luar negeri. Dengan pemeriksaan DNA, diharapkan identitas korban dapat dipastikan secara ilmiah sehingga keluarga memperoleh kepastian dan hak-haknya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Ia menambahkan, Polda NTT bersama jajaran akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung proses identifikasi hingga penanganan lebih lanjut terhadap para korban.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal karena sangat berisiko terhadap keselamatan dan perlindungan hukum para pekerja migran,” tambahnya.

Kegiatan pengambilan sampel DNA berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari pihak keluarga korban. (Sumber tribratanewsntt.com).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved