Kebakaran Rumah di Sikka
Simak Penjelasan Polres Sikka Kebakaran Rumah Berujung Ada Dugaan Bakar Istri
Namun saat ini, Polres Sikka sedang menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk para korban fdan mengumpulkan data.
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/RSU.jpg)
Ringkasan Berita:
- Namun saat ini, Polres Sikka sedang menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk para korban fdan mengumpulkan data.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnoldus Welianto
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Kasus kebakaran rumah di RT 022/RW 006, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka NTT, Jumat, 9 Januari 2026 malam berujung adanya dugaan tindak pidana.
Yang mana ada informasi kebakaran rumah itu dipicu pertengkaran antara suami-istri sebelum kejadian.
Di mana saat ini beredar informasi sang suami diduga membaka istrinya.
Namun saat ini, Polres Sikka sedang menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk para korban.
Baca juga: Viral, Seorang Suami Diduga Bakar Istri di Wolomarang Sikka
Sejauh ini, ada dua korban luka bakar yang sedang menjalani perawatan intensif di Ruangan Dahlia RSUD Maumere.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas, Ipda Leo Tunga kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Kamis, 15 Januari 2026 sore menjelaskan, kalua pada Jumat 9 Januari 2026 sekitar pukul 19.20 Wita di Lorong Pekuburan telah terjadi peristiwa kebakaran rumah.
Rumah yang terbakar milik seorang warga yang berinisial E. Korban bekerja sebagai buruh lepas. E
mengalami luka bakar pada kedua telapak kaki dan kedua tangan pada bagian siku.