TAG
Polisi Ciduk Oknum Pendoa di NTT
-
Oknum Pendoa di NTT Pelaku Garapaksa Anak Dibawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara
Menurut AKP Djoni, terduga pelaku DO terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Kamis, 8 Februari 2024 -
Polisi Ciduk Oknum Pendoa di NTT yang Gagahi Anak Dibawah Umur
Terduga Pelaku bernama Dominikus Opat (51) ditahan pihak kepolisian pasca ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Rabu, 7 Februari 2024