TOPIK
Kasus MTN Bank NTT
-
"Kita beda persepsi. Soal perbuatan melawan hukum. Unsur kehati-hatian, kita beda persepsi soal itu," katanya, Jumat.
-
Sebanyak 73 saksi, termasuk ahli, telah diperiksa. Sebelumnya empat orang lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Mantan Direktur Utama Bank NTT Hary Alexander Riwu Kaho ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved