TOPIK
Kasus Penipuan di Kota Kupang
-
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra mengatakan, Sarlina ditetapkan sebagai tersangka.
-
"Kami pastikan tidak ada lagi calo di Pelabuhan Tenau, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman," tegasnya.
-
Dia menawarkan jasa, untuk mendapatkan bantuan Seroja, dengan memberikan berkas dan biaya materai sebesar Rp. 100.000.