TOPIK
Kejaksaan Negeri Flores Timur
-
Terpidana Proyek Talud Bayar Kerugian Negara Rp 884 Juta di Kejari Flores Timur
Kejaksaan Negeri Flores Timur menerima pembayaran ganti rugi negara dari dua terpidana kasus proyek pembangunan talud di Desa Gekeng Deran.
-
Tanah dan Rumah Kos Milik Terpidana Korupsi Dana Covid19 Disita Kejaksaan Negeri Flotim
Mengembalikan dana negara yang diselewengkan dalam kasus dana Covid19, Kejaksaan Negeri Flores Timur menyita tanah dan bangunan milik terpidana.