TOPIK
Pilkada TTU 2024
-
Ia menjelaskan, kabel ties sebanyak 5.340, segel sebanyak 21.772, tinta 890 botol, dan bilik suara sebanyak 1.780 tersebut telah diterima.
-
Namun, surat izin tertulis tersebut hanya dipergunakan ketika yang bersangkutan masih berproses di awal pendaftaran bakal calon di partai politik.
-
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten TTU, Hendricus K. O Meko kepada POS-KUPANG.COM
-
Ia menjelaskan, pecah kongsi tersebut telah menjadi keputusan forum yang dihadiri mayoritas PAC Partai Gerindra se Kabupaten TTU itu.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved