TOPIK
Penemuan Mayat di TTU
-
"Keluarga menolak melakukan proses hukum dan membuat surat penolakan otopsi dan penolakan proses hukum," ungkapnya.
-
Usai menerima informasi tersebut, kata Ameri, ia dan korban (suaminya) berangkat ke rumah pemilik hajatan sekira pukul 07.30 WITA.
-
Kapolsek Insana, Polres Timor Tengah Utara, Iptu Yohanes Bara Puka membeberkan kronologi penemuan jenazah korban terseret banjir bernama Gaudensiana.
-
"Tetapi mereka sudah sampai dilokasi tempat kerja ini untuk ukur kemudian langsung pulang,"ujarnya.
-
Pemeriksaan mendalam ini dilakukan secara intensif pasca pihak kepolisian menerima hasil autopsi jenazah kematian korban.
-
Selain itu, ditemukan pemantik dan tembakau pada saku celana korban dan parang korban berada pada samping tubuhnya.
-
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, mayat pria tersebut ditemukan seorang pria berinisial PF (69)