Penemuan Mayat di TTU
Pria di TTU Tewas di Tempat Syukuran Sambut Baru, Istri Sebut Sering Kejar Pakai Parang
Usai menerima informasi tersebut, kata Ameri, ia dan korban (suaminya) berangkat ke rumah pemilik hajatan sekira pukul 07.30 WITA.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Istri korban meninggal dunia, Yeskial Ati bernama Ameri Banunaek menjelaskan, Selasa 29 Juli 2025 sekira 07.00 WITA, ia menginformasikan kepada korban bahwa ada hajatan syukuran sambut baru di rumahnya Toni Banunaek.
Usai menerima informasi tersebut, kata Ameri, ia dan korban (suaminya) berangkat ke rumah pemilik hajatan sekira pukul 07.30 WITA.
Sekira pukul 11.00 Wita, Ameri melihat korban meminta minuman keras jenis Sopi ke pemilik acara (Toni Banunaek) dan sempat menegur korban agar tidak mengonsumsi alkohol berlebihan.
Meskipun demikian, korban sempat menyuruh istrinya diam. Pasalnya, ia berniat mengonsumsi alkohol tanpa diganggu untuk mensyukuri kebahagiaan cucunya yang menerima komuni perdana (sambut baru) itu.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Mayat yang Terapung di Sungai Noebesi, TTS NTT
Sekira pukul 14. 00 Wita, Ameri melihat korban mabuk berat dan tidur di tanah. Saat itu, ia tidak berani mendekat dan membangunkan korban. Pasalnya, korban biasa memukul dan mengejar istri dan anaknya dengan parang.
Oleh karena itu, Ameri hanya menutupi tubuh korban yang terbaring di tanah dengan kain sarung. Sekira pukul 05.00 WITA, Ameri dibangunkan Sefrid Ninu untuk melihat korban dan menemukan korban tidak bernyawa. Mereka kemudian menginformasikan hal itu kepada RT setempat.
Sementara itu, pemilik rumah sekaligus penyelenggara syukuran Sambut Baru, Toni Banunaek (45) mengatakan, ia dan istrinya Marselina Bui menyelenggarakan syukuran Sambut Baru anaknya pada Selasa, 29 Juli 2025 sekira pukul 11. 00 WITA.
Saat itu, korban Yeskial Ati meminta minuman keras jenis Sopi kepada saksi Toni Banunaek untuk dikonsumsi.
Korban masuk ke dalam rumah milik Toni dan menuangkan 6 gelas sopi dari jeriken berisi 5 liter.
Setelah itu, kata Toni, korban kemudian mengonsumsi miras tersebut di halaman rumah saksi (tempat syukuran sambut baru).
Sekira pukul 14.00 WITA, korban yang sedang dipengaruhi alkohol turun dari kursi dan tidur dengan beralaskan karpet hitam.
Sekitar pukul 21. 30 WITA , istri saksi yakni, Marselina Bui (pemilik rumah) sempat melihat yang bersangkutan tidur di halaman rumah ketika pulang menjenguk ponakannya yang sedang sakit.
Saat itu, istri saksi berniat membangunkan korban. Namun, ketika melihat korban sedang tidur lelap, ia kemudian mengurungkan niatnya.
Sekira pukul 05.00 Wita seorang saksi bernama Sefrid Ninu yang kebetulan berdomisili tepat di depan TKP menemukan korban belum bangun dari tidur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.